Berita Jember
14 Perusahaan di Jember Nunggak Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Sebanyak 14 perusahaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur nunggak iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember- Sebanyak 14 perusahaan di Kabupaten Jember, Jawa Timur nunggak iuran Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Belasan perusahaan tersebut sedang diperiksa Satuan Pengawas Tenaga Kerja (Satwasnaker) Provinsi Jawa Timur bersama BPJS Ketenagakerjaan, atas ketidakpatuhannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember Dadang Komarudin mengatakan, pemeriksaan tersebut agar perusahaan segera menyelesaikan kewajiban mereka.
Baca juga: Ademola Lookman Pasrah, Putuskan Kembali Latihan Bareng Atalanta Usai Batal Pindah ke Inter Milan
“Perusahaan-perusahaan yang menunggak pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut diharapkan segera melunasi iuran,” ujarnya, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya pemeriksaan ini sengaja dilakukan untuk memastikan supaya para pengusaha tersebut melindungi hak pekerja.
"Upaya konkret dalam penegakan kepatuhan Pemberi Kerja/Badan Usaha terhadap penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Dadang.
Baca juga: Lumajang Dorong Study Tour Lokal, Ini Destinasi Edukasi yang Bisa Dipilih?
Dadang mengungkapkan banyak ketidakpatuhan yang dilakukan 14 perusahaan ini.
"Seperti perusahaan wajib tapi belum daftar (PWBD), perusahaan daftar sebagian (PDS) tenaga kerja, hingga PDS upah," imbuhnya.
Dadang mengatakan masih memberikan kesempatan bagi belasan perusahaan nakal ini, supaya segera menyelesaikan kewajiban mereka.
“Bagi perusahaan yang tetap abai, tindakan tegas tak akan terhindarkan. Karena hal ini untuk memastikan perlindungan pekerja, sebab itu adalah tanggung jawab bersama bukan semata kewajiban birokrasi,” tuturnya.
(TribunJatimTimur.com)
BPJS Ketenagakerjaan Jember
Perusahaan Nunggak BPJS Ketenagakerjaan
TribunJatimTimur.com
jatim-timur.tribunnews.com
| Penerbangan Jember-Jakarta Aktif Lagi Mulai 11 November 2025, Harga Tiket Lebih Mahal |
|
|---|
| Dana Transfer dan DBHCT Dipangkas Rp341 Miliar, Pemkab Jember Sesuaikan APBD 2026 |
|
|---|
| HIV di Jember Tertinggi Ketiga di Jawa Timur, Didominasi Usia Produktif |
|
|---|
| Nenek 80 Tahun di Jember Nyaris Dirudapaksa Tetangga yang Baru Keluar Penjara |
|
|---|
| Pemkab Jember Punya Utang Rp 214 Miliar di Tiga Rumah Sakit Akibat Program Kesehatan Gratis J-Keren |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Nunggak-BPJS-Jember.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.