Gus Muhdlor Ditahan KPK
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Plt Bupati Sidoarjo Ajak OPD Deklarasi Anti Korupsi
Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diminta harus komitmen mengelola anggaran masing-masing.
Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Sidoarjo - Usai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menahan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, Plt Bupati Subandi mengumpulkan pejabat-pejabat lingkungan dinas dan perusahaan daerah di Pendopo Sidoarjo, Selasa (14/5/2024).
Subandi mengajak jajarannya membacakan deklarasi anti korupsi. Di momentum itu, ia mengaku prihatin masalah yang sedang dihadapi Gus Mudhlor. Menurutnya, kejadian itu telah menjadi koreksi besar-besaran di internal pemerintahan.
Ia tak ingin peristiwa tersebut terulang. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini diminta harus komitmen mengelola anggaran masing-masing. "Tidak boleh ada intervensi dari pihak luar. Baik keluarga, teman, maupun siapa saja," ucapnya.
"Hati-hati ini sudah ada rambu-rambu dari KPK yang disampaikan melalui inspektorat. Tinggal mau tidak OPD-OPD diajak ke arah yang lebih baik, kalau tidak mau ya silahkan," imbuhnya.
Baca juga: Jemaah Haji yang Meninggal Bakal Dibadalkan oleh Petugas
Sebagai tindak lanjut dari deklarasi itu, rencananya kantor-kantor dinas akan dipasang stiker. Tulisannya 'no pungli, no korupsi'.
"Akan kami kawal betul hal-hal mulai dari perizinan, akan kami kawal betul. Kami ingin menyelamatkan konco -konco kabeh," tandasnya.
Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati dalam kesempatan itu juga mengatakan kasus Gus Mudhlor, membuat Pemkab Sidoarjo mendapat rapor merah dari KPK.
Di antaranya banyak dinas yang belum bisa atau tidak memenuhi kelengkapan laporan akuntan yang dimonitoring KPK.
Baca juga: Ayah Pembunuh Anak Kandung Berusia 3 Tahun di Tulungagung, Lakukan Rangkaian Tes Kejiwaan
Oleh karena itu, pemda perlu meningkatkan pemahaman tentang anti korupsi kepada stakeholder internal maupun eksternal.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.