Ayah Bunuh Anak Kandung
Ayah Pembunuh Anak Kandung Berusia 3 Tahun di Tulungagung, Lakukan Rangkaian Tes Kejiwaan
Laki-laki asal Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan ini diduga mengalami depresi, saat melakukan kekerasan kepada MAK.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Tulungagung - RAP (29) terduga pelaku pembunuh anak kandungnya, MAK (3) masih menjalani proses pemeriksaan psikologi.
Laki-laki asal Desa Blimbing, Kecamatan Rejotangan ini diduga mengalami depresi, saat melakukan kekerasan kepada MAK.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid, mengatakan proses pemeriksaan masih panjang.
"Hari ini masih tahap awal. Dia masih akan menjalani sejumlah tes," jelas Nursaid, Selasa (14/5/2024).
UPPA Satreskrim Polres Tulungagung menggandeng RS Bhayangkara Tulungagung untuk memeriksa kejiwaan RAP.
Nursaid mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari psikiater. Kemungkinan RAP akan dirujuk ke RSJ Lawang di Kabupaten Malang.
"Gejala awal ada indikasi depresi. Tapi itu masih pemeriksaan awal, masih butuh beberapa tes lagi," sambungnya.
Secara kejiwaan, penyidik kepolisian berkepentingan memastikan RAP kembali sehat.
Baca juga: Puluhan Warga Barikade Kades Mundurejo Jember, Halangi Penahanan di PN Tipikor Surabaya,
Penyidik tetap akan menuntaskan berkas penyidikan terhadap RAP, sekalipun nanti dinyatakan gangguan jiwa saat melakukan pembunuhan.
Meski secara hukum orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tidak bisa dipidana, seperti pasal 44 KUHP.
"Biar nanti hakim yang memutuskan, bukan kami di kepolisian," tambahnya.
Baca juga: Dinilai Tidak Seakidah, Pembangunan Musala di Trenggalek Ditolak Warga
Sebelumnya MAK ditemukan tak berdaya di soda ruang tengah, usai bermain bersama RAP, Minggu (12/5/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.
Saat pertama ditemukan, tubuhnya membiru seperti kekurangan oksigen. Keluarga sempat membawa MAK ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun pihak Puskesmas menyatakan MAK sudah meningal dunia. Dugaan polisi mengarah pada RAP orang terakhir yang bermain bersama MAK.
RAP yang diamankan terindikasi mengalami gangguan kejiwaan. Sebelumnya ia belum genap 1 tahun bekerja di Taiwan, lalu dipulangkan karena gejala depresi. Tersangka tiba di Tulungagung, Rabu (1/5/2025).
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(David Yohanes/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.