Pabrik Narkoba di Surabaya

Begini Sistem Kerja Pabrik Narkoba di Perumahan Elit Surabaya, Miliki Fasilitas yang Lengkap

Rumah dua lantai yang berlokasi di gang paling depan kompleks perumahan elit tersebut, berukuran luas sekitar 20 m x 10 m.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Fasilitas mesin alat produksi pabrik narkoba di Surabaya. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Polisi menggrebek pabrik narkoba yang memproduksi sabu-sabu dan ekstasi, di slah satu rumah perumahan elit kawasan Kertajaya Indah Timur, Sukolilo, Surabaya.

Pabrik tersebut memiiki fasilitas dan alat produksi yang lengkap. Mulai dari alat pengaduk, pemasak, pembentuk hingga pengemasan, yang hampir mirip laiknya pabrik pembuatan kue kering.

Rumah dua lantai yang berlokasi di gang paling depan kompleks perumahan elit tersebut, berukuran luas sekitar 20 m x 10 m.

Terdapat sekitar enam ruangan di dalam rumah tersebut. Namun, ukurannya berbeda-beda.

Dan beberapa ruangan dihubungkan dengan lorong selebar sekitar dua depa tangan orang dewasa.

Direktur Ditresnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa, mengatakan pabrik tersebut sudah beroperasi sekitar satu tahun.

Terdapat ruangan paling ujung dari rumah yang sebenarnya difungsikan sebagai dapur rumah. Di dalamnya terdapat tungku berenergi listrik, yang disebut-sebut sebagai alat untuk meracik atau memasak adonan awal bahan pil ekstasi.

Baca juga: Miqot di Bir Ali Berjalan Sesuai Rencana, Perjalanan ke Makkah juga Lancar

Bentuknya persegi panjang menyerupai meja mesin jahit jadul yang berwarna silver stainless. Namun terdapat penampang wadah untuk menaruh adonan, yang berbentuk persegi panjang juga.

Di pinggiran mesin itu terdapat tombol-tombol berwarna merah dan hijau. Itu aktivitor pemicu untuk menyalakan mesin yang berenergi listrik.

"Ini barang-barangnya, mesinnya tersambung dengan listrik. Basic latar belakang para tersangka kami akan dalami," kata Robert.

Selain itu juga terdapat alat mesin produksi berbahan besi stainless berwarna silver.

Bentuknya, sepintas mirip alat selep tanaman padi, untuk memisahkan beras dengan gabahnya. Karena terdapat corong berbentuk jajar genjang.

"Ini alat cetak, mesin," kata Robert.

Ternyata alat mesin pencetak obat-obatan yang dimiliki para tersangka, tidak cuma satu unit. Di ruangan lain, juga terdapat alat pencetak adonan yang lebih canggih daripada mesin pencetak pertama.

Bentuknya lebih besar dan lebih tinggi dari tubuh manusia dewasa. Robert dan Dirmanto sampai mendongakkan kepala bahkan sesekali terpaksa jinjit untuk melihat secara detail komponen mesin tersebut.

Baca juga: Masih jadi Staf Ahli, Bawaslu Jatim Putuskan Pencalonan Kondang Kusumaning Ayu Langgar Aturan

Mesin recusor tersebut berbahan besi 'padat' yang diperkirakan membutuhkan lebih dari lima orang untuk memindahkannya, karena bobotnya diperkirakan lumayan besar.

Di samping mesin tersebut, atau di sisi sudut lain ruangan itu, juga terdapat alat pengaduk adonan bahan utama pil ekstasi.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jatim, AKBP Mirzal Maulana menambahkan ada sekitar lebih dari lima orang pekerja yang diajak para pelaku mengoperasikan mesin tersebut.

Mereka sedang diperiksa secara maraton oleh penyidiknya di Gedung Ditresnarkoba Mapolda Jatim, sebagai upaya pengembangan dari kasus tersebut.

"Ada pekerjanya sendiri. Masih didalami jumlahnya, lebih dari 5 orang," ujar Mirzal, mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Di salah satu sudut area ruangan, terdapat mesin yang menyerupai meja kecil yang lazimnya difungsikan sebagai tempat menyimpan rak gelas, piring atau barang-barang yang mudah pecah.

Baca juga: Pengusaha Muda Probolinggo Ramaikan Kandidat Calon Wakil Wali Kota

Ternyata benda itu juga mesin canggih bertenaga listrik yang dimiliki para tersangka untuk memproduksi pil ekstasi.

Sengaja ditempatkan di area itu, dengan alasan agar kabel colokannya dapat menancap dekat lubang colokan di dinding ruangan.

Robert mengungkapkan itu adalah mesin pemanggang atau pengeringan adonan.

Ia tak menampik mesin-mesin dan perkakas yang dimiliki para tersangka, sepintas mirip peralatan memproduksi jajanan kue.

Itulah mengapa, Robert bersyukur sepak terjang para tersangka dalam memproduksi barang haram tersebut, kini berhasil digagalkan oleh anak buahnya.

Robert menambahkan, pabrik tersebut beroperasi pada malam hari. Sengaja dilakukan guna menghindari adanya kecurigaan dari warga atau para tetangga.

Bahkan, untuk mengantisipasi adanya potensi kebisingan alat mesin produksi selama beroperasi pada malam hari.

Ternyata, para tersangka telah mendesain area sisi belakang yang terdapat empat ruangan untuk menyimpan alat produksi obat-obatan terlarang itu, menjadi kedap suara.

Caranya, pada bagian sekat pemisah ruangan tengah dengan dapur, dipasang karpet beludru warna hijau yang lazim dipakai masyarakat untuk alas sebuah acara adat atau keagamaan di perkampungan.

Baca juga: Selebgram Seksi asal Tulungagung Ditangkap Polisi karena Endorse Situs Judi Online

Karpet tersebut dipasang menyerupai tirai penutup laiknya panggung pertunjukan pementasan teater.

Lalu pada bagian tengahnya, karpet tersebut dipotong berenda-renda sebagai pintu utama akses keluar masuk pekerjaan.

"Agar tidak ada suara atau kedap kebisingannya. Setiap ruangan dikasih pelapis kayak karpet ini ya. Dia bekerjanya malam," jelas Robert, seraya menunjuk kondisi tirai.

Bahkan para tersangka juga telah menyiapkan serangkaian alibi, manakala memang mendadak ada beberapa orang tetangga yang menegur aktivitas mereka. Mereka beralasan sedang memproduksi serbuk minuman untuk kopi.

Baca juga: 47,5 Persen Penerbangan Jemaah Haji oleh Garuda Indonesia Alami Keterlambatan

"Biar tidak curiga, dia ngaku produksi kopi. Kalau ditanya orang-orang RT, ngaku buat kopi," ungkap Robert.

Pabrik pembuatan obat-obatan terlarang home industry tersebut sudah berjalan kurun waktu enam bulan.

Dalam sekali produksi, ternyata pabrik rumahan tersebut, berhasil memproduksi sekitar enam juta butir pil narkotika berbagai jenis.

Namun belum sempat berhasil dijual seluruhnya. Beberapa barang bukti pil narkotika itu, berhasil disita petugas, seiring dengan tertangkapnya para tersangka.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved