Tradisi Petik Kopi

Warga Desa Bangelan Malang Gelar Tradisi Petik Kopi Jelang Panen Raya

Warga Dusun Sidomulyo, Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang menggelar tradisi petik kopi menjelang panen raya

Editor: Sri Wahyunik
Surya Malang/Lu'lu'ul Isnainiyah
Kementerian Desa dan PDTT RI, yang diwakili Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini memetik kopi di Dusun Sidomulyo, Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang, Kamis (23/5/2024). 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MALANG - Warga Dusun Sidomulyo, Desa Bangelan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang menggelar tradisi petik kopi menjelang panen raya, Kamis (23/5/2024). 

Tradisi petik kopi digelar dengan serangkaian prosesi. Pertama warga desa menuju ke sumber air Umbulan dengan membawa ribuan tumpeng dan hasil bumi.

Sesampainya di sumber air, dilanjutkan dengan selamatan. Usai selamatan warga yang membawa tumpeng bisa langsung menyantapnya. Kemudian, prosesi dilanjutkan dengan temu manten. Seorang laki-laki dan perempuan yang ditunjuk untuk menjadi mantennya akan berhias layaknya manten.

"Kegiatan prosesi manten ini mulai dari mengiring dan menyerahkan kopi dari dusun ke desa, desa ke perusahaan PT Perkekebunan Nusantara (PTPN) XII," kata Kepala Desa Bangelan, Budiono.

Budiono mengatakan, prosesi ini menggambarkan wujud kolaborasi antara perusahaan dengan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat sebagai pengelola.

"Manten ini kan melambangkan sebagai bentuk amanah sehingga kerjasama terjalin dengan baik," tandasnya.

Sementara itu, target panen raya kopi untuk Desa Bangelan di 2024 sebanyak 225 ton untuk untuk kebun kopi seluas 883 hektare. Jenis kopi yang ditanam di perkebunan kopi tertua di Jawa Timur ini yakni jenis robusta.

Sementara itu, kegiatan ini juga dihadiri Kementerian Desa dan PDTT RI, yang diwakili Direktur Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Harlina Sulistyorini.

Usai menyaksikan tradisi petik kopi, ia menyampaikan bahwa Desa Bangelan memiliki potensi yang luar biasa. Namun dalam hal ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus menguatkan badan hukum untuk legalitas.

"Karena kalau masyarakat desa mau mengembangkan potensinya perlu ada kerjasama. Nah kerjasama itu harus terlindungi," sambungnya.

Dengan adanya kerjasama, Harlina berharap tidak ada satu pihak pun yang tidak diuntungkan. "Karena itu saya tadi mendorong BUMDesnya untuk segera disiapkan badan hukumnya. Nah dengan sudah berbadan hukum tentu mempunyai kekuatan yang kuat untuk bekerjasama dengan pihak lain termasuk dengan PTPN ini," tukasnya.

Baca juga: 8 Bus Pariwisata Tidak Laik Jalan Terjaring Operasi di Parkiran Wisata Religi Troloyo Mojokerto

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved