Pungli KTP Malang

Pegawai Dispendukcapil yang Terkena OTT Saber Pungl Baru Dikontrak 6 Bulan

Pegawai honorer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang baru dikontrak 6 bulan.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Barang bukti pungli KTP Malang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Pegawai Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ,yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang baru dikontrak 6 bulan.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setya Budi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (24/5/2024).

"Inisal D (pegawai yang terkena OTT). Dia Pegawai Tidak Tetap (PTT)," ujar Harry.

Baca juga: Urus KTP Tarik Rp 150 Ribu, Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Kena OTT

Ia juga menegaskan bahwa D baru saja dikontrak per Januari 2024. Ia dikontrak oleh Dispendukcapil selama 6 bulan.

Dengan adanya kasus yang melibatkan PTT Dispendukcapil, Harry masih menunggu proses hukum.

Terkait adanya dugaan pungutan liar terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan calo, ia mengatakan tidak mengetahuinya.

"Kami tidak tahu," singkatnya.

Baca juga: Dua Hari Libur Waisak, Gunung Bromo Dikunjungi 3.898 Wisatawan

Namun menurutnya sejauh prosedur untuk mengurus KTP bisa langsung datang ke kantor kecamatan, maupun di Mall Pelayanan Publik yang terletak di Kecamatan Kepanjen.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved