Pungli KTP Malang
Pegawai Dispendukcapil yang Terkena OTT Saber Pungl Baru Dikontrak 6 Bulan
Pegawai honorer yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang baru dikontrak 6 bulan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Pegawai Dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Malang ,yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) merupakan pegawai tidak tetap (PTT) yang baru dikontrak 6 bulan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Harry Setya Budi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (24/5/2024).
"Inisal D (pegawai yang terkena OTT). Dia Pegawai Tidak Tetap (PTT)," ujar Harry.
Baca juga: Urus KTP Tarik Rp 150 Ribu, Pegawai Dispendukcapil Kabupaten Malang Kena OTT
Ia juga menegaskan bahwa D baru saja dikontrak per Januari 2024. Ia dikontrak oleh Dispendukcapil selama 6 bulan.
Dengan adanya kasus yang melibatkan PTT Dispendukcapil, Harry masih menunggu proses hukum.
Terkait adanya dugaan pungutan liar terkait pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang melibatkan calo, ia mengatakan tidak mengetahuinya.
"Kami tidak tahu," singkatnya.
Baca juga: Dua Hari Libur Waisak, Gunung Bromo Dikunjungi 3.898 Wisatawan
Namun menurutnya sejauh prosedur untuk mengurus KTP bisa langsung datang ke kantor kecamatan, maupun di Mall Pelayanan Publik yang terletak di Kecamatan Kepanjen.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Lu'lu'ul Isnainiyah/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.