Berita Situbondo
KPK Awasi Komitmen Bupati dan Pemkab Situbondo Dalam Pencegahan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Situbondo untuk melakukan perbaikan sejumlah inovasi daerah
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Situbondo untuk melakukan perbaikan sejumlah inovasi daerah.
Perbaikan inovasi Pemkab itu, di antaranya peningkatan inovasi optimalisasi pajak daerah, dan perijinan.
Spesialis Koordinasi Supervisi Wilayah Jatim III, Wilayah Tapal Kuda, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, ada dua hal hasil analisa terkait perijinan dan inovasi pajak daerah itu, salah satunya berkaitan dengan perijinan yang diperlukan percepatan detail tata ruang agar proses perijinan bisa maksimal.
"Kalau optimalisasi pajak itu perlu inovasi lanjut, bagaiman bisa memastikan bahwa potensi pajak di Situbondo ini bisa tergali optimal," ujarnya usai melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Ruang Intelegensi Pemkab Situbondo, Selasa (28/5/2024).
Menurutnya, sosialisasi pencegahan korupsi ini merupakan kegiatan rutin sejak tahun 2011, yang merupakan program KPK dalam pencegahan korupsi yang terintegrasi.
"Ini dilakukan di seluruh Pemda se-Indonesia dan kami di sini melakukan monitoring dan evaluasi program tersebut," kata Alfi.
Saat ditanya masih banyak diberbagai daerah terjadi penyimpangan, Alfi mengatakan, apa yang dilakukan KPK hanya sebagai upaya pencegahan, karena pada peinsipnya yang dimonitoring programnya.
"Apabila hasilnya baik, belum tentu seratus persen bebas dari korupsi," tukasnya.
Dikatakan, sejauh ini di Kabupaten Situbondo sudah cukup baik, karena bupati bersama jajaran telah berkomitmen melakukan upaya peningkatan. Sehingga nantinya bisa dimonitor bersama sama komitmen itu, apakah terlaksana secara baik atau tidak.
"Kalau nilai NCP Situbondo, memang relatif cukup baik. Karena saat ini Situbondo ada di papan tengah di Jawa Timur, makanya kami monitor bersama sama di tahun 2024 nanti, apakah nilainya meningkat sesuai komitmen Pemkab Situbondo itu," jelasnya.
Alfi menerangkan ada delapan indikator area, di antaranya perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, pengawasan APIP, manajemen ASN dan optimalisasi pajak, manajemen aset, serta tata kelola desa.
"Jadi dari delapan area itu kita ukur bagaimana keseriusan Pemkab Situbondo dalam pencegahan korupsi," katanya.
Meski saat ini sudah baik, lanjut Afli, kedepanya harus lebih baik. Saat ini Pemkab Situbondo berada di posisi peringkat 22 dari 39 Pemkab se-Jatim dengan nilai 90.5.
"Untuk nilainya cukup tinggi," ucapnya.
Baca juga: Diskusi Publik Bedah LKPJ Bupati Jember, Soroti Program Cacat Administrasi
Sementara itu, Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pencegahan korupsi ini sesuai dengan hal hal yang ditekankan oleh KPK itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi
KPK
Pencegahan Korupsi
Bupati Situbondo Karna Suswandi
Situbondo
TribunJatimTimur.com
Datangi Eks Stasiun Panarukan, Bupati Situbondo Targetkan Reaktivasi Kereta Api pada 2030 |
![]() |
---|
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.