Berita Situbondo

KPK Awasi Komitmen Bupati dan Pemkab Situbondo Dalam Pencegahan Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Situbondo untuk melakukan perbaikan sejumlah inovasi daerah

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Spesialis Koordinasi Supervisi Wilayah Jatim III, Wilayah Tapal Kuda, Alfi Rahman Waluyo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Pemkab Situbondo untuk melakukan perbaikan sejumlah inovasi daerah.

Perbaikan inovasi Pemkab itu, di antaranya peningkatan inovasi optimalisasi pajak daerah, dan perijinan.

Spesialis Koordinasi Supervisi Wilayah Jatim III, Wilayah Tapal Kuda, Alfi Rahman Waluyo mengatakan, ada dua hal hasil analisa terkait perijinan dan inovasi pajak daerah itu, salah satunya berkaitan dengan perijinan yang diperlukan percepatan detail tata ruang  agar proses perijinan bisa maksimal.

"Kalau optimalisasi pajak itu perlu inovasi lanjut, bagaiman bisa memastikan bahwa potensi pajak di Situbondo ini bisa tergali optimal," ujarnya usai melakukan sosialisasi pencegahan korupsi di Ruang Intelegensi Pemkab Situbondo, Selasa (28/5/2024).

Menurutnya,  sosialisasi pencegahan korupsi ini merupakan kegiatan rutin sejak tahun 2011, yang merupakan program KPK dalam pencegahan korupsi yang terintegrasi.

"Ini dilakukan di seluruh Pemda se-Indonesia dan kami di sini melakukan monitoring dan evaluasi program tersebut," kata Alfi.

Saat ditanya masih banyak diberbagai daerah  terjadi penyimpangan, Alfi  mengatakan, apa yang dilakukan KPK hanya sebagai upaya pencegahan, karena pada peinsipnya yang dimonitoring programnya.

"Apabila hasilnya baik, belum tentu seratus persen bebas dari korupsi," tukasnya.

Dikatakan, sejauh ini di Kabupaten Situbondo sudah cukup baik, karena bupati bersama jajaran telah berkomitmen melakukan upaya peningkatan. Sehingga nantinya  bisa  dimonitor bersama sama komitmen itu, apakah terlaksana secara baik atau tidak.

"Kalau nilai NCP Situbondo, memang relatif cukup baik. Karena saat ini Situbondo ada di papan tengah di Jawa Timur, makanya kami monitor bersama sama di tahun 2024 nanti, apakah nilainya meningkat sesuai komitmen Pemkab Situbondo itu," jelasnya.

Alfi menerangkan ada delapan indikator area,  di antaranya perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perijinan, pengawasan APIP, manajemen ASN dan optimalisasi pajak,  manajemen aset, serta tata kelola desa.

"Jadi dari delapan area itu kita ukur bagaimana keseriusan Pemkab Situbondo dalam pencegahan korupsi," katanya.

Meski saat ini sudah baik, lanjut Afli, kedepanya harus lebih baik. Saat ini Pemkab Situbondo berada di posisi  peringkat 22 dari 39 Pemkab se-Jatim dengan nilai 90.5.

"Untuk nilainya cukup tinggi," ucapnya.

Baca juga: Diskusi Publik Bedah LKPJ Bupati Jember, Soroti Program Cacat Administrasi

Sementara itu,  Bupati Situbondo, Karna Suswandi mengatakan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan pencegahan korupsi ini sesuai dengan hal hal yang ditekankan oleh KPK itu.

"Berbagai hal segera kami tindaklanjuti sebagai upaya meningkatkan upaya kita di dalam pemberantasan korupsi itu," kata Bung Karna.

Terkait dua hal yang ditekankan KPK, Mantan Kadis PUPR Bondowoso dan Lumajang ini menjelaskan, inovasi perijinan ini baru dimulai, karena Perda RTRW baru selesai.

"Itu yang menjadi kendalanya, tadi ditanya targetnya sampai kapan dan tahun berapa sudah terinput, itupun yang berkaitan retribusi dan pajak daerah. Kami sudah sepakat uang tidak melalui orang ke orang (sistem pembayaran) melainkan bisa melalui tranfer kerekening" tegasnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved