Kasus Suami Maia Estianty

Sedang di Luar Negeri Jadi Alasan Suami Maia Estianty Tak Hadiri Sidang Korupsi Eko Darmanto

Terungkap alasan suami selebriti Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, tidak hadir dalam sidang lanjutan bekas Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Suasana persidangan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

Namun, menurut Rendhie, Irwan Daniel Mussry sudah membuat surat izin untuk diberikan kepada majelis hakim persidangan. 

"Iya, beliau ada di luar negeri. Kita sudah buatkan surat dari kantor, atas ketidakhadirannya," kata Rendhie saat ditemui awak media seusai sidang. 

Mengenai rencana penjadwalan ulang terhadap Irwan Daniel Mussry, untuk menghadiri persidangan. Rendhie mengaku belum mengetahuinya. 

"Bukan (reschedule) tapi beliau memang ada acara di luar. Jadi tidak bisa hadir. Saya enggak tahu (soal rencana reschedule). Saya baru ini ikut persidangan," pungkasnya. 

Baca juga: Warga Rembang Pasuruan Laporkan Seorang Kades ke Polisi, Diduga Menipu Pengurusan Sertifikat Tanah

Sementara itu, JPU KPK, S. Tanjung mengatakan, pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk menghadiri agenda sidang sebagai saksi terhadap Saksi Irwan Daniel Mussry sejak Rabu (22/5/2024) pekan lalu. 

"Yang pasti, sesuai dengan prosedur surat menyurat 3 hari, lebih dari 3 hari, pasti Minggu lalu. Sidang sebelumnya, hari selasa, hari Kamis libur. Kalau perhitungan resminya, hari rabu (22/5/2024) minggu lalu. Iya sudah lama," ujar S. Tanjung pada awak media, seusai sidang rampung. 

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Kompas.TV, suami penyanyi Maia Estianty, Irwan D Mussry, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, pada Rabu (20/9/2023).

Pemeriksaan Irwan itu terkait penyidikan perkara dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU yang melibatkan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Usai menjalani pemeriksaan, CEO Time International itu mengaku sudah menjawab semua pertanyaan penyidik lembaga antirasuah.

"Semua berjalan baik, saya hanya memberi keterangan mengenai ini dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik," ujar Irwan Mussry di Gedung KPK, Rabu (20/9/2023).

Irwan menegaskan pemeriksaan tersebut tidak terkait jual beli jam mewah dengan Eko Darmanto.

"Bukan jual beli jam, jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," katanya.

Saat dicecar apakah dirinya termasuk salah satu pihak yang turut menerima atau memberikan uang dalam kasus ini, Irwan dengan tegas membantah.

Menurutnya, pemeriksaan yang dijalaninya terkait kegiatan impor yang dilakukan perusahaannya.

"Bukan. Karena kan kami perusahaan yang mengimpor jadi, mungkin ada hubungannya," pungkasnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved