Kasus Suami Maia Estianty

Suami Maia Estianty Mangkir di Sidang Korupsi Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Menurut JPU KPK S. Tanjung, Irwan D. Mussry sebenarnya telah dijadwalkan oleh Jaksa untuk menghadiri persidangan sebagai saksi.

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Luhur Pambudi
Suasana persidangan Eks Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Suami artis Maia Estianty, Irwan Daniel Mussry, mangkir dalam sidang lanjutan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, terdakwa dugaan tindak pidana gratifikasi dan pencucian uang (TPPU) dalam jabatannya, senilai Rp37 miliar, di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Tipikor Kota Surabaya, pada Selasa (28/5/2024).

Menurut JPU KPK S. Tanjung, Irwan D. Mussry sebenarnya telah dijadwalkan oleh Jaksa untuk menghadiri persidangan sebagai saksi.

Baca juga: Apdesi Jember Minta Bupati Segera Terbitkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Pihaknya juga belum mengetahui alasan Mussry tidak hadir dalam persidangan kali ini.

"Hari ini rencana dipanggil, makanya tadi ada 2 saksi dari terkait dari PT. Times Group, dari Irwan Mussry," ujarnya, Selasa (28/5/2024).

Namun ia enggan menyimpulkan Mussry telah mangkir. Ia lebih menganggap, Irwan belum memberikan penjelasan secara tertulis dan lisan terkait ketidakhadirannya.

Baca juga: Lebih Rumit Dibanding 2 Bulan Lalu, Terungkap Pembicaraan Kontrak Lautaro Martinez dan Inter Milan

"Alasannya saya kurang tahu. Dipanggil hari ini tidak datang. Tidak ada keterangan yang jelas. Belum bisa dianggap mangkir, mungkin dia ada kesibukan lain gitu," jelasnya.

Disinggung mengenai rencana pemanggilan ulang (reschedule) menghadirkan Mussry, Tanjung mengaku masih tetap akan menjadwalkan kembali di lain waktu.

Berdasarkan surat dakwaan JPU KPK, Mussry diduga memberikan gratifikasi senilai Rp100 juta.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved