Kontroversi Tapera

Kadin Lumajang Sebut Tapera Bakal Memberatkan Pengusaha, Apalagi Iklim Bisnis Daerah Melandai

Kontroversi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditanggapi secara kritis oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Kontroversi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditanggapi secara kritis oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang

Skema iuran Tapera ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen, dengan rincian 2,5 persen ditanggung pekerja. Sedangkan 0,5 persen sisanya dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.

Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan menilai Tapera akan menambah beban para pengusaha dalam menyeimbangkan neraca bisnis perusahaan

Situasi bisnis yang tidak menentu ditambah dengan adanya Tapera membuat Agus pesimistis ritme ekonomi akan berjalan tetap stabil.

Di sisi lain, pengusaha juga harus memikirkan pemberian upah berdasarkan ketentuan upah minimum yang berlaku di sebuah daerah.

"Memberatkan pengusaha karena harus nambah potongan yang dibayar oleh pengusaha sebagai pemberi kerja," beber Setiawan ketika dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).

Menurut Setiawan, situasi iklim bisnis di Lumajang saat ini juga masih melandai. Kata dia, para investor sedang mempertimbangkan untuk menanamkan modal di Lumajang

Terakhir, Setiawan menyatakan masih menunggu instruksi Kadin pusat terkait sikap terhadap Tapera yang regulasinya sudah diteken presiden tersebut.

"Nunggu instruksi dari pusat," jelasnya.

Baca juga: Jumlah Penyandang Katarak di Situbondo Masih Tinggi,  Dinkes Prediksi Masih Mencapai 6000 Orang

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved