Kontroversi Tapera
Kadin Lumajang Sebut Tapera Bakal Memberatkan Pengusaha, Apalagi Iklim Bisnis Daerah Melandai
Kontroversi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditanggapi secara kritis oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Kontroversi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ditanggapi secara kritis oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kabupaten Lumajang.
Skema iuran Tapera ditetapkan pemerintah sebesar 3 persen, dengan rincian 2,5 persen ditanggung pekerja. Sedangkan 0,5 persen sisanya dibebankan ke perusahaan pemberi kerja.
Ketua Kadin Lumajang, Agus Setiawan menilai Tapera akan menambah beban para pengusaha dalam menyeimbangkan neraca bisnis perusahaan.
Situasi bisnis yang tidak menentu ditambah dengan adanya Tapera membuat Agus pesimistis ritme ekonomi akan berjalan tetap stabil.
Di sisi lain, pengusaha juga harus memikirkan pemberian upah berdasarkan ketentuan upah minimum yang berlaku di sebuah daerah.
"Memberatkan pengusaha karena harus nambah potongan yang dibayar oleh pengusaha sebagai pemberi kerja," beber Setiawan ketika dikonfirmasi, Jumat (31/5/2024).
Menurut Setiawan, situasi iklim bisnis di Lumajang saat ini juga masih melandai. Kata dia, para investor sedang mempertimbangkan untuk menanamkan modal di Lumajang.
Terakhir, Setiawan menyatakan masih menunggu instruksi Kadin pusat terkait sikap terhadap Tapera yang regulasinya sudah diteken presiden tersebut.
"Nunggu instruksi dari pusat," jelasnya.
Baca juga: Jumlah Penyandang Katarak di Situbondo Masih Tinggi, Dinkes Prediksi Masih Mencapai 6000 Orang
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.