Berita Viral
VIRAL Aksi Ibu Muda Lecehkan Anak Kandungnya, Diimingi Uang Rp 15 Juta, Kini Diamankan Polisi
Viral di media sosial video aksi ibu muda lecehkan anak kandungnya. Ibu muda itu diimingi uang Rp 15 juta. Kini, pelaku diamankan polisi.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video aksi ibu muda lecehkan anak kandungnya.
Rupanya, ibu muda tersebut mendapat iming-iming uang Rp 15 juta untuk melakukan aksi itu.
Usai video ibu muda lecehkan anak kandung itu viral, kini pelaku diamankan polisi.
Kabar pelaku ditangkap polisi diungkap oleh seorang selebgram.
Baca juga: Viral Aksi Nekat Turis Indonesia Lawan Pencuri di Italia, Korban Hampir Baku Hantam dengan Pelaku
Baca juga: VIRAL Pelaku Jambret HP Milik Pedagang Sayur Tewas Usai Dikepruk Keranjang Kayu
Video pelecehan seksual yang dilakukan ibu kandung terhadap anaknya itu disebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Setelah ditelusuri, si ibu bernama Raihanny alias Hanny.
Dilansir TribunJatim.com dari BanjarmasinPost, video pelecehan itu diunggah di media sosial Tiktok lalu dibagikan ulang di X (dulu Twitter), salah satunya oleh akun X @kegblgnunfaedh, Sabtu (1/6/2024).
Dalam video tersebut tampak seorang wanita dewasa yang sedang membuka celana anak kecil laki-laki yang diduga adalah putranya sendiri.
"Kalian udah pada tau kasus ini ges? Biad*b banget ini kelakuan seorang wanita terhadap seorang anak kecil. Bisa2nya dia post juga disosmed, kagak ada ot4knya anjir kek s3t4n kelakuannya," tulis akun tersebut.
Melalui keterangan unggahan tersebut dipaparkan bahwa bocah laki-laki itu sempat terdengat memanggil sang wanita dengan sebutan mama.
"Si adek manggil ini perempuan mama. Berarti mamanya giniin anaknya sendiri? Anjirrlah gk habis pikir," tambahnya.
Wanita tersebut bahkan sampai melakukan tindakan asusila kepada sang bocah tanpa menggunakan pakaian.
Sontak aksi tak senonoh yang dilakukan pada bocah itu pun ramai dikecam warganet.
Melalui akun X @cattominyg Minggu (2/6/2024) identitas wanita tersebut pun akhirnya terbongkar.
Disebutkan wanita yang melakukan aksi tak senonoh itu merupakan pemilik akun TikTok @muhammadrehan4658.
“Sorry sblmny gue apus krn ada wajah anaknya.
WOI BREAKING NEWS gue gatau ini ngelanggar apa ga tp akhirnya ni setan biad*b ketemu ajg!! Ni pelaku yg udh bikin video ngel3cehin anaknya kmrn!!” Paparnya.
Wanita tersebut lalu dicari oleh sejumlah relawan yang berusaha menyelamatkan bocah malang tersebut.
Mirisnya, dari informasi yang beredar, wanita yang masih berusia 19 tahun tersebut sempat kabur dengan membawa bocah laki-laki yang dilecehkan.
“Diurus ama mas Galih, dia kek selebgram surabaya gt. Mas galih tu yg ngurusin kasus avita maghrib kmrn. Dan lo semua tau? Ni org kabur dr rmh ajg?? BAWA ANAKNYA??!!!!
Tp kata mas galih mo dicari ampe ketemu,” tambahnya lagi.
Diamankan Polisi
Update terbaru sang ibu telah diamankan polisi dan terkuak alasan melakukannya.
Melalui instagram selebgram Yolo Ine di akun pribadinya @yolo_ineee via TribunKaltim, diketahui ibu yang melecehkan anak kandungnya itu sudah diamankan polisi.
Adapun tertulis alasan sang ibu yang diketahui bernama Raihanny atau Hanny melakukan pencabulan terhadap anak lelakinya.
Raihany atau Hanny mau membuat video viral dengan anak laki-lakinya yang masih kecil itu karena diiming-imingi uang sebesar Rp 15 juta.
Disebutkan, yang mengiming-iminginya adalah orang yang dikenal Hanny di Facebook.
Namun, setelah mengirimkan video melecehkan anak kandungnya kepada orang yang bersangkutan dan memberikan nomor rekening, Hanny justru diblokir.
Diketahui, video viral tersebut terjadi sekitar Juli-Agustus 2023.
Selanjutnya, Yolo Ine mengatakan keterangan lengkap akan dirilis oleh pihak kepolisian.
Untuk anak baju biru viral masih dilaukan pendampingan dari pihak PPA.
Sebelumnya, akun Twitter dhemit is back mengungkap fakta sebenarnya soal video diduga Hanny melecehkan anaknya tersebut.
Disinyalir video pelecehan seksual itu direkam dan terjadi tahun 2023 lalu.
"Menyikapi video viral ibu dan anak Ini kami setelah cek ini kejadian tahun 2023," tulis akun X dhemit is back dilansir pada Minggu (2/6/2024), melansir dari TribunBogor.
Tak cuma mengungkap fakta soal tahun pembuatan video asusila, akun tersebut juga mengurai identitas terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak laki-laki.
Diduga pelaku bernama Raihanny, berusia 22 tahun dan berasal dari Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, Banten.
Raihany atau Hanny berstatus menikah dan kini sudah punya anak berusia lima tahun.
Kasus dugaan pelecehan seksual itu belakangan ramai disorot selebgram seperti King Abdi, Yolo Ine hingga Galih.
Belakangan King Abdi sang seleb TikTok pun mengungkap fakta soal sosok pelaku.
Rupanya terduga pelaku pelecehan saat ini sudah kabur dan membawa korban.
"Kabarnya si pelaku cewek biadab itu sudah lari dari rumah bawa anaknya dan itu anaknya," kata King Abdi.
Isu tersebut juga diurai selebgram Yolo Ine.
Namun belakangan diungkap Yolo Ine, terduga pelaku yakni Hanny sudah diburu pihak kepolisian dan kasusnya sudah masuk ke ranah pidana.
"Alhamdulillah pihak kepolisian, cyber crime dan komnas anak sudah turun untuk hal ini," kata seleb TikTok Yolo Ine.
Selain itu, akun medsos viral lainnya, Nelso Valela juga turut mengurai fakta soal terduga pelaku.
Diduga pelaku kini tengah melarikan diri ke wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dia (pelaku) posisi saat ini di Tasik untuk hasil ip WA," tulis akun nelsonvalela.
Kendati demikian, hingga artikel ini ditayangkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapannya.
Pun dengan pemilik akun Hanny di media sosial TikTok dan Instagram yang juga belum mengurai klarifikasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.