Berita Viral
VIRAL Aksi Pengemudi Pajero Kabur Dikejar Polisi Karena Pakai Pelat Nomor Palsu, Alasannya Terungkap
Viral di media sosial aksi pengemudi Pajero kabur dikejar polisi karena pakai pelat nomor palsu. Alasan dibalik aksi pengemudi terungkap.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial aksi pengemudi mobil Pajero kabur dikejar polisi.
Aksi itu terjadi imbas pengemudi Pajero itu memakai pelat nomor palsu.
Aksi pengemudi mobil Pajero kabur dikejar polisi itu viral usai beredar video di media sosial.
Di sisi lain, perekam video pengemudi Pajero dikejar polisi juga meminta maaf.
Baca juga: Viral Momen Nenek-nenek Dilindas Hingga Masuk ke Kolong Mobil di Palembang, Pelaku Langsung Kabur
Baca juga: VIRAL Aksi Ibu Muda Lecehkan Anak Kandungnya, Diimingi Uang Rp 15 Juta, Kini Diamankan Polisi
Lalu, apa alasan aksi pengemudi Pajero tersebut?
Pengemudi mobil Mitsubishi Pajero yang kabur dari kejaran polisi itu bernama Ivan (44).
Ivan ketahuan menggunakan pelat nomor palsu pada kendaraan miliknya.
Ia pun terpaksa dijemput polisi karena memakai pelat nomor palsu pada kendaraan miliknya.
Dalam unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, kasus ini berawal saat polisi hendak menghentikan mobil Pajero milik Ivan dengan pelat nomor B 11 VAN yang melintas di jalan Tol Jatiasih, Selasa (28/5/2024), lantaran diduga memakai pelat palsu.
Akan tetapi, pengemudi mobil Ivan saat itu, Jon Heri (43), menolak untuk berhenti sehinga sempat terjadi pengejaran.
Di saat yang sama, ada seseorang bernama Supendi yang merekam aksi pengejaran itu dan mengunggahnya ke media sosial.
Supendi mengunggah video itu dengan narasi seolah polisi salah saat mengejar pengguna pelat palsu itu.
Video itu pun akhirnya viral di media sosial.
Setelah video yang menyudutkan polisi itu viral, pihak kepolisian sempat menunggu klarifikasi selama 1x24 jam dari pemilik kendaraan maupun pengunggah video.
Akan tetapi, sampai batas waktu yang ditentukan pemilik kendaraan dan pengunggah video tidak kunjung datang untuk memberikan klarifikasi.
Kemudian, pada Jumat (31/5/2024) siang, polisi pun menjemput Ivan dan Heri lantaran tidak kunjung datang memberikan kalrifikasi.
"Pelaku perekam maupun pengemudi kendaraan yang diketahui bermerek Pajero Sport tersebut tidak kunjung datang untuk melakukan klarifikasi, dengan terpaksa Polisi melakukan penjemputan," terang akun @tmcpoldametro, dikutip TribunJatim.com pada Senin (3/6/2024) via TribunJabar.
Setelah dilakukan penjemputan, Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi dan menghadirkan Ivan maupun Heri.
Polisi mengatakan, Heri tidak berhenti ketika dikejar atas perintah Ivan.
"Sementara itu, pemilik Pajero mengaku tidak menghentikan kendaraannya karena pelat nomor yang digunakan tidak sesuai (palsu)," terang polisi.
Kini, polisi menilang Ivan dan Heri karena hal itu. Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya menyerahkan pelanggaran pemalsuan pelat nomor palsu ke Ditreskrim Polda Metro Jaya.
Lebih lanjut, kepada polisi Ivan mengaku ingin memiliki mobil dengan nomor pelat angkat cantik sejak kecil.
"Saya Ivan, dengan ini saya menyatakan permintaan maaf ya, dengan nopol yang tidak sesuai dengan kendaraan bermotor," kata Ivan kepada polisi.
"Cita-cita saya dari kecil punya mobil seperti itu dan pelat seperti itu," tambah dia.
Ivan pun memastikan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Terkait alasan Ivan tidak berhenti saat dikejar tim Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, ia mengaku bahwa situasinya tidak memungkinkan.
"Pada saat itu, bingung juga ya karena di jalan tol. Saya kalau berhenti membahayakan pengendara yang lain," kata Ivan.
Sedangkan, polisi menyebutkan bahwa Supendi akhirnya menyerahkan diri ke kepolisian.
Supendi meminta maaf atas narasi hoaks di dalam video yang ia unggah.
"Saya secara pribadi mohon maaf kepada semua netizen dan instansi kepolisian, saya menyadari bahwa saya keterbatasan pengetahuan dan tanpa unsur kesengajaan saya untuk mengunggah video," kata Supendi dalam akun @tmcpoldametro.
Meski telah meminta maaf, polisi mengenakan pasal Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) kepada Supendi atas video viral yang diunggah dengan narasi keliru.
"Saat ini Supendi telah diserahkan ke Ditreskrim Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas akun itu.
Sebelumnya, dua pria berinisial AS (31) dan MLS (21) dibekuk Satreskrim Polres Blitar Kota karena melakukan pencurian sepeda motor di Kota Blitar.
Dua pria asal Kabupaten Lumajang itu pun kini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku sudah beraksi sebanyak 12 kali di wilayah Blitar.
"Terakhir, kedua pelaku mencuri sepeda motor milik warga di Jalan Melati, Kota Blitar, pada 19 Desember 2022," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (17/2/2023).
AKBP Argowiyono mengatakan, kasus pencurian motor di Blitar terungkap ketika petugas curiga dengan salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor.
Petugas menghentikan sepeda motor pelaku dan memeriksanya.
Setelah diperiksa, petugas menemukan pelat nomor sepeda motor yang disimpan di jok.
Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor berupa kunci Y dan kunci T.
"Modus kedua pelaku ini berkeliling naik sepeda motor untuk mencari sasaran aksi pencurian sepeda motor. Dari pengakuannya, mereka sudah 12 kali melakukan pencurian sepeda motor di Blitar," ujarnya.
Usai beraksi, biasanya kedua pelaku langsung membawa sepeda motor hasil curian ke Lumajang.
Pelaku menjual sepeda motor hasil curian di wilayah Lumajang dan Jember.
"Kedua pelaku menjual sepeda motor curian di wilayah Lumajang dan Jember," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.