Haji 2024

Pegiat Medsos Tawarkan Haji Tanpa Antre Ditahan di Arab Saudi, Hajinya Ilegal

Seorang pegiat media sosial yang ditangkap petugas kemanan Arab Saudi karena merekrut jemaah menggunakan visa nonhaji, masih menjalani proses hukum

Editor: Sri Wahyunik
TribunJatim-Timur.com/M.Taufik
Suasana di Masjidil Haram yang selalu penuh sepanjang waktu mendekati puncak haji 2024 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MAKKAH - Seorang pegiat media sosial yang ditangkap petugas kemanan Arab Saudi karena merekrut jemaah menggunakan visa nonhaji, masih menjalani proses hukum. 

Yang bersangkutan sudah ditahan dan menunggu keputusan atas pelanggaran yang telah dilakukannnya. Pegiat sosial media itu berinisial LNM, perempuan berusia 40 tahun yang memiliki travel inisial AND tour. 

Perusahaan tournya tersebut baru punya izin umrah saja. Tapi sudah berani merekrut jemaah haji dengan iming-iming tanpa antre. Dia ditangkap pada 25 Mei, saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah

Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Namun karena dalam proses keponakannya itu tidak terbukti bersalah, maka langsung dilepas oleh perugas. Sementara LMN ditahan.

“Saya sebelumnya menyampaikan selebgram ya, saya luruskan, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut sekira 5 ribu,” kata Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary. 

Menurut dia, pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Tertangkapnya LMN oleh aparat keamanan Saudi, berdasarkan laporan dari akun di X.  “Jadi dilaporkan oleh akun di X dengan mention aparat keamanan Arab Saudi,” ungkapnya.

Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak kejaksaan Arab Saudi.

“LMN ini kena pasal financial fraud, di Arab Saudi kasus cukup berat, tidak bisa dibebaskan melalui jaminan,” ujar Yusron.

Baca juga: Asosiasi BPD Banyuwangi Apresiasi Gerak Cepat Bupati Ipuk Perpanjang Masa Jabatan Kades

Dari hasil pemeriksaan, kata Yusron, diketahui bahwa LMN menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta. Para jemaah ini menggunakan visa ziarah, sementara LMN dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

“Tim KJRI sudah bertemu dengan jemaahnya. Mereka agak bingung dengan nasibnya. Kami sudah minta mereka pulang, tapi mereka bilang enggak bisa pulang cepat, sudah terjadwalkan tanggal 21 Juni katanya,” ungkapnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(M Taufik/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved