Upacara Kasada
Upacara Yadnya Kasada Suku Tengger Gunung Bromo Digelar 21 dan 22 Juni
Ritual Yadnya Kasada oleh umat Hindu Suku Tengger, Gunung Bromo, digelar 21 dan 22 Juni. Dalam pelaksanaannya akan terbuka untuk umum.
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Probolinggo - Ritual Yadnya Kasada oleh umat Hindu Suku Tengger, Gunung Bromo, digelar 21 dan 22 Juni. Dalam pelaksanaannya akan terbuka untuk umum.
Pelaksanaan Yadnya Kasada ini berdasarkan surat edaran Perisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Probolinggo nomor : 405/Pemb/PHDI-KAB/IV/2024 dan Ritual Yadya Kasada secara spiritual berlaku bagi siapa dan dari mana saja asalnya.
"Ritual Yadya Kasana akan dimulai Jum'at malam dengan diawali ritual di Pura Luhur Poten, dan Sabtu dinihari hingga pagi dilaksanakan Ritual Yadya Kasada," kata Ketua PHDI Kabupaten Probolinggo, Bambang Suprapto, Senin (10/6/2024).
Baca juga: SMK Telkom Malang Menggelar Moklet Career Day untuk Memfasilitasi Pencarian Kerja Alumni
Sebelum Ritual Yadnya Kasada, menurut Bambang, ada rangkaian pelaksanaan di antaranya Mendak Tirta, atau pengambilan air suci, hinga pembuatan ongkek, atau sesaji yang nantinya untuk dilabuh.
"Termasuk rangkain lain yang dilaksanakan Pemkab Probolinggo yakni resepsi yang pada tahun ini akan dilaksanakan di daerah Seruni Poin, dan tidak dilaksanakan di Pendopo Agung," ujar Bambang.
Dalam pelaksanaan nantinya, lanjut Bambang, warga Suku Tengger harus berpakaian adat, membawa peralatan upacara, membawa hasil bumi untuk dilabuh, identitas lain yang mengategorikan, atau menandakan akan berupacara.
Baca juga: DPRD Desak Pemkab Segera Keluarkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa
"Selain pelaksanaan dan ketentuan, hasil dari rapat tersebut juga ada larangan, yakni bagi masyarakat maupun Umat Hindu, dilarang membawa sound system dan motor knalpot brong, karena akan bikin gaduh," tuturnya.
Untuk mencegah gangguan pada saat pelaksanaan Yadnya Kasada, menurut Bambang, akan memperketat penjagaan di pintu masuk.
"Untuk mengantisipasi warga dan umat Hindu yang membawa sound system, dan knalpot brong, maka di pintu masuk akan ada petugas yang akan merazia," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahsan Faradisi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.