Kecelakaan Suramadu
Polisi Dibikin Pusing, Perempuan Asal Malang Menginap di Dalam Mobilnya Usai Tabrak Motor
Perempuan itu tidak mau keluar bahkan menginap dan tidur di dalam mobil. Ia keluar mobil untuk ke kamar mandi dan minum saja.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANGKALAN – Seorang perempuan, RH (35), warga Jalan Gajayana, Kelurahan Ketawanggede, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, membuat pusing polisi di Mako Laka Lantas Polres Bangkalan.
RH harus dibawa ke Mako Laka Lantas Polres Bangkalan setelah mobilnya, Honda Brio, N 1903 AAM, terlibat kecelakaan dengan Yamaha RX-King, N 2143 EAI di akses Suramadu sisi Madura, Selasa (18/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara Kondisi pengemudi motor, ZK warga Desa/Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang hingga, Rabu (19/6/2024) sore, belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan di RSUD Syamrabu Bangkalan.
Di tengah situasi ini, polisi dihadapkan dengan sikap RH yang ngotot tidak mau pulang, kecuali membawa serta Honda Brio warna putih yang ditahan sebagai barang bukti.
Sejak tiba di mako laka lantas, Selasa sore, RH tidak mau keluar mobil bahkan menginap dan tidur di dalam mobil. Ia keluar mobil pada Rabu siang untuk keperluan ke kamar mandi dan minum. Selebihnya RH menghabiskan waktu di dalam mobil.
Baca juga: Tabung Gas Bocor, Tiga Rumah di Situbondo Terbakar
Para personel unit laka lantas telah berupaya membujuk RH agar bersedia pulang terlebih dahulu sambil menunggu pihak korban ZK kondisinya sembuh. Bahkan Kasat Lantas Polres Bangkalan, AKP Grandika Indera Waspada, hingga turun tangan untuk membujuk RH agar mau pulang.
“Ke Bangkalan ngapain kemarin? mau ke mana? terus maunya gimana?. Ini menunggu (korban) sembuh dulu dari rumah sakit. Mbak pulang dulu nanti kalau sudah bisa ketemu nanti kami temukan lagi,” tutur Grandika berupaya membujuk RH agar lebih kooperatif.
Mendengar itu, RH yang tetap membiarkan masker berwarna hitam menutup separuh wajahnya itu masih saja irit bicara. Ia hanya mengatakan tujuan ke Bangkalan sekedar muter-muter dan merupakan kesempatan pertama kali.
Baca juga: PKB Berikan Rekom Tahap Satu pada Rio Wahyu di Pilkada Situbondo
Grandika di hadapan awak jurnali menjelaskan, RH bersedia pulang dengan catatan membawa mobil. Namun pihak kepolisian tidak mengizinkan karena kendaraannya masih berstatus barang bukti laka. Mobil tersebut harus ditinggal sampai permasalahan selesai.
“Ngotot tetap pulang dengan kendaraannya. Makanya kemarin seharian yang bersangkutan nungguin mobilnya di sini, tidak mau keluar dari mobil. Hanya keluar ke kamar mandi dan minum, kami sudah tawari makan tidak mau, kami sudah berusaha menghubungi keluarga dan temannya. Tetapi yang bersangkutan tidak kooperatif, tidak memberikan akses ke sana,” jelas Grandika.
Pihak unit laka lantas kemudian berupaya melunak dengan membolehkan pulang membawa mobil namun dengan pendampingan dari personel. Namun upaya terakhir itu ditolak oleh RH dan memilih ngotot tidak mau pulang tanpa mobil.
Baca juga: KPU Jember Lakukan Rekapitulasi Ulang Suara Caleg di Jember
“Jadi per hari ini kami mengirim anggota ke Malang menuju alamat sesuai KTP. Kami mencoba berkoordinasi di sana, barangkali ada dari pihak keluarga,” ujar Grandika.
Peristiwa laka lantas di akses Suramadu sisi Madura tujuan Bangkalan itu berawal ketika Honda Brio yang dikemudikan RH hendak mendahului dan berpindah dari lajur kanan ke lajur kiri. Sehingga bertabrakan dengan Yamaha MX-King yang dikemudikan korban ZK.
“Korban ZK mengalami luka-luka dan kedua kendaraan sama-sama mengalami kerusakan,” pungkas Grandika.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Ahmad Faisol/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.