Layanan SIM D

Disabilitas Kini Bisa Urus SIM D di Satpas Polres Lumajang

Mekanisme pengurusan SIM D bagi saudara kita penyandang disabilitas tetap sama seperti pengurusan semua jenis SIM.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Disabilitas kini dapat mengurus SIM D di Satpas Satlantas Polres Lumajang. 

"Kami ingin memberikan hak yang sama perihal pengurusan SIM dan berkendara di jalan. Kami juga berharap penyandang disabilitas juga melakukan kewajibannya dalam berkendara dengan mematuhi semua aturan lalu lintas," pesan Kapolres.

Salah satu pengurus SIM D bernama Imam S warga Jogoyudan Lumajang lega dapat lulus serangkaian ujian membuat SIM.

"Alhamdulilla bisa lulus dan punya SIM, saya sering touring, nggak pernah bawa SIM, kadang kena cegat kalau mau nyeberang pakai kapal," paparnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved