Berita Situbondo
Dari 122 Penyewa Pasar Mimbaan Hanya 5 yang Bayar Sewa, Pemkab Situbondo Rugi Rp 3,2 Miliar
Dari 122 penyewa ruko di kawasan Pasar Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, tenyata hanya lima yang bayar sewa.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
Edy menjelaskan telah melayangkan surat perjanjian terhadap 122 penyewa, namun yang menandatangi perjanjian itu hanya lima penyewa ruko.
"Kita sudah memaksa dan bahkan melayangkan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga dengan tembusan pada inspektur termasuk pada Satgas PAD," katanya.
Dari upaya itu, sambung Edy, sudah ada pembayaran yang masuk sebesar Ro 823 juta dari penyewa, namun ada asumsi dari BPK belum ada surat perjanjiannya.
"Makanya BPK itu menyarankan pada Diskoperindag untuk membuat proses perjanjian sebagai daras pembayaran," tambahnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Situbondo
Operasi Tumpas Semeru Situbondo, 11 Tersangka Narkoba Ditangkap, Salah Satunya Ibu Rumah Tangga |
![]() |
---|
Rumah Kosong di Situbondo Nyaris Terbakar, Diduga Ulah ODGJ |
![]() |
---|
Polisi Situbondo Gerebek Dua Rumah, Puluhan Botol Miras Ilegal Disita |
![]() |
---|
Pemkab Situbondo Salurkan Hibah Rp 7,2 Miliar Tingkatkan Produksi Pertanian |
![]() |
---|
Setelah 2 Bulan Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Konter HP di Arjasa Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.