Pernikahan Siri Anak
Heboh Pernikahan Siri Pengasuh Ponpes dan Anak Remaja di Lumajang, Izin Ponpes Dipertanyakan
Izin pondok pesantren tempat ME oknum pengasuh, yang terlibat kasus pernikahan siri dengan remaja masih berusia anak, turut dipertanyakan
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Izin pondok pesantren tempat ME oknum pengasuh, yang terlibat kasus pernikahan siri dengan remaja masih berusia anak, turut dipertanyakan.
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang masih mendalami izin dari Pondok Pesantren Hubbunnabi Muhammad SAW di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur tersebut
"Tentu kami memberikan perhatian secara khusus kasus ini. Kami minta seksi terkait untuk melakukan penggalian data seperti apa kejadian yang lagi viral di pondok pesantren tersebut," ujar Pelaksana Harian Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lumajang, Muhammad Mudhofar ketika dikonfirmasi, Senin (1/7/2024).
Mudhofar menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama Jawa Timur terkait evaluasi pendidikan di lingkungan pesantren.
"Kemarin kami masih menunggu datanya. Dua hal ini menjadi perhatian kita. Dan kami laporkan ke Kementerian Agama di Jawa Timur. Dalam persoalan ini menjadi persoalan bersama agar tidak terulang kembali," sebutnya.
Baca juga: Kemenag Lumajang Sebut Sudah Sering Beri Edukasi tentang Pernikahan Siri Anak
Menurut Mudhofar izin suatu pondok pesantren bisa jadi sudah tidak berlaku lantaran beberapa faktor. Seperti sudah tidak ada kegiatan belajar mengajar dalam waktu yang lama.
"Seperti yang kami sampaikan, kami tengah melakukan pendataan atau telaah kembali izinnya saat ini itu seperti apa. Apakah sudah terbit atau harus ada pembaruan data karena proses izin itu sifatnya dinamis. Bisa juga beku karena sistem dan tidak ada pembelajaran. Ini masih kita tunggu dan update perkembangannya seperti apa," tandasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.