Kurs Dolar Tinggi

Kurs Dolar AS Terus Melonjak, Pengusaha Angkutan Penyeberangan Mengeluh

Pengusaha angkutan penyeberangan mengeluhkan nilai tukar dolar AS yang melejit. Mereka meminta pemerintah memberi solusi agar tak merugi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Kapal melayani penyeberangan Jawa - Bali di Pelabuhan Ketapang, dan seiring melemahnya rupiah terhadap Dolar AS, pengusaha angkutan penyeberangan meminta ada solusi dari pemerintah 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Pengusaha angkutan penyeberangan mengeluhkan nilai tukar dolar AS yang melejit. Mereka meminta pemerintah memberi solusi agar tak merugi.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa waktu terakhir. Saat ini, nilai tukar dolar AS telah menyentuh angka di atas Rp 16 ribu.

"Ini membuat kondisi biaya operasional angkutan penyeberangan semakin membesar," kata Ketua Bidang Tarif dan Usaha Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (Gapasdap) Pusat, Rahmatika, Senin (1/6/2024).

Kenaikan kurs dolar AS, lanjut dia, mengakibatkan pengusaha angkutan penyeberangan kesulitan menjalankan operasional sesuai dengan standarisasi keselamatan dan pelayanan kenyamanan sesuai dengan Standarisasi Pelayanan Minimum (SPM).

"Apalagi tarif angkutan penyeberangan yang ditentukan oleh pemerintah saat ini semakin tertinggal," sambungnya.

Kurs dolar AS mempengaruhi usaha penyeberangan sebab sebagian besar biaya operasional kapal dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah.

"Baik dari sparepart, bahan bakar, dan komponen biaya lainnya," ujar Rahmatika.

Ia melanjutkan, saat ini, kondisi tarif angkutan penyeberangan telah mengalami kekurangan perhitungan tarif sebesar 31,8 persen.

"Ditambah lagi dengan kenaikan harga BBM dua tahun yang lalu yang tidak diakomodir dengan kenaikan tarif sesuai dengan yang sebenarnya waktu itu," ungkap Rahmatika.

Sebenarnya, pemerintah telah melakukan kenaikan tarif untuk angkutan penyeberangan secara bertahap. Yakni kenaikan rata-rata 15 persen pada 2021 dan 5 persen pada 2022. Namun, menurut dia, kenaikan itu masih di bawah perhitungan asosiasi.

Baca juga: Meriahnya Event Banyuwangi Artweek dan SekarKijang Creative Fest 2024

'Pada saat perhitungan tarif yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama dengan YLKI dan Kemenko Marvest serta Gapasdap saat itu kurs dollar AS pada tahun 2019 sebesar Rp 14.523 dibanding saat ini sebesar di atas Rp 16 ribu," sambungnya.
 
Gapasdap berharap, pemerintah akan menindaklanjuti penyesuaian tarif angkutan penyeberangan sesuai dengan biaya operasional yang sudah dihitung bersama-sama itu.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved