Berita Situbondo

RSUD Abdoer Rahem Situbondo Miliki Layanan Terapi Oksigen Hiperbarik, Tangani Penyakit Dekompresi

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdoer Rahem Situbondo, terus berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyatakat

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Bupati Situbondo Karna Suswandi saat meninjau ruang Terapi Oksigen Hiperbarik di RSU Abdoer Rahem Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdoer Rahem Situbondo, terus berbenah diri untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyatakat.

Ada tiga inovasi baru yang baru diluncurkan di RS milik Pemkab Situbondo itu. Yakni, layanan Terapi Oksigen  Hiperbarik (TOHP), layanan High Care Unit Perinatologi, dan CT Scan.

Selain melayani pasien dekompresi dan berbagai penyakit, melalui terapi oksigen hiperbarik ini juga dapat mencegah terjadinya penuaaan dan kebugaran.

Direktur RSUD Abdoer Rahem Situbondo, dr Roekmi Prabarini mengatakan, inovasi yang diresmikan hari ini terapi oksigen hiperbarik, high care unit, dan CT Scan.

"Yang terbaru itu layanan oksigen hiperbarik," ujarnya, Rabu (10/7/2024)

Layanan hiperbarik itu, kata dr Roekmi, merupakan layanan wajib yang ada di RSU Abdoer Rahem, karena karakteristik wilayah Kabupaten Situbondo yang memiliki kawasan laut untuk kegiatan menyelam, dan juga latihan militer.

"Salah satu pengamanan penyelaman, yaitu terapi oksigen hiperbarik itu," katanya.

Selain itu, kata dr Roemi, Kabupaten Situbondo memiliki laut yang sangat panjang, yakni sekitar sepanjang 110 kilometer daerah Situbondo merupakan pantai.

Dikatakan, dengan layanan ini, maka para nelayan tradisional yang menyelam sangat berisiko mengalami dekompresi.

"TOHP ini juga berfungsi berbagai penyakit, misalnya saraf, persendian, dan otot yang sakit bisa sembuh," jelasnya.

Melalui pengobatan TOHP, sambung Roekmi, biasanya membutuhkan pengobatan selama lima kali.

"Hasilnya cukup bagus dan juga anti penuaan, serta untuk kebugaran."ucapnya.

Roekmi menjelaskan, pada saat menunggu proses perijinan, pihaknya melalukan uji coba TOHP itu selama enam bulan kepada orang yang mengalami gangguan penyakit ringan.

"Alhamdulillah testimoninya sebagian besar itu positif, termasuk saya sendiri, kami merasakan alat ini sangat membantu dan masyarakat mengetahui manfaatnya," bebernya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Penganiayaan di Jember Memohon Restorative Justice ke Hakim

Meski telah mendapat ijin dari Kemenkes, kata Roekmi, alat TOHP ini belum bisa dimanfaatkan untuk pasien BPJS, melainkan harus membanyar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved