Berita Situbondo

Dinilai Buat Onar dan Meresahkan, Puluhan Pesilat PSHT di Situbondo Divonis 3 Hari Kurungan

Sebanyak 26 orang pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo divonis tiga hari kurungan karena dinilai ganggu ketertiban umum

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Puluhan pesilat saat diberi pembinaan usai menjalani sidang Tipiring di PN Situbondo, Rabu (24/7/2024) 

Maka, sambungnya, pihaknya pengadikan akan secara tegas memberikan sangsi untuk memberikan efek jera, sehingga dapat mengembalikan ketertiban dan rasa nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas.

Baca juga: Pesilat Keroyok Polisi, Polres Jember Tangguhkan Kegiatan PSHT

"Putusan itu sudah sesuai ancamannya, yaitu selama 3 hari kurungan," tukasnya.

Saat ditanya apa puluhan ditahan atau tidak, Anak Agung mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penuntut umum, karena yang menjalankan eksekusi nantinya mereka.

 


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved