Berita Situbondo
Dinilai Buat Onar dan Meresahkan, Puluhan Pesilat PSHT di Situbondo Divonis 3 Hari Kurungan
Sebanyak 26 orang pesilat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Situbondo divonis tiga hari kurungan karena dinilai ganggu ketertiban umum
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Puluhan pesilat saat diberi pembinaan usai menjalani sidang Tipiring di PN Situbondo, Rabu (24/7/2024)
Maka, sambungnya, pihaknya pengadikan akan secara tegas memberikan sangsi untuk memberikan efek jera, sehingga dapat mengembalikan ketertiban dan rasa nyaman bagi masyarakat untuk beraktivitas.
Baca juga: Pesilat Keroyok Polisi, Polres Jember Tangguhkan Kegiatan PSHT
"Putusan itu sudah sesuai ancamannya, yaitu selama 3 hari kurungan," tukasnya.
Saat ditanya apa puluhan ditahan atau tidak, Anak Agung mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penuntut umum, karena yang menjalankan eksekusi nantinya mereka.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Tags
Persaudaraan Setia Hati Terate
PSHT
Tipiring
PN Situbondo
Pengadilan Negeri
pesilat
Situbondo
vonis
ketertiban umum
TribunJatimTimur.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Situbondo
BBM di Situbondo Normal, Pemkab Tidak Berlakukan Belajar Daring |
![]() |
---|
Antrean Pembelian BBM Juga Terjadi di SPBU Situbondo, Padahal Stok Aman |
![]() |
---|
Ular Piton Pemangsa Ayam Sepanjang 3 Meter Ditangkap Warga Situbondo |
![]() |
---|
Puluhan Karyawan Pasir Putih Situbondo Demo Tutup Jalur Pantura, Bupati Rio Turun Tangan |
![]() |
---|
Kena PHK, Puluhan Karyawan Pasir Putih Situbondo Tutup Jalur Pantura |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.