Pesilat Keroyok Polisi

Pesilat Keroyok Polisi, Polres Jember Tangguhkan Kegiatan PSHT

Pihak Polres Jember menangguhkan seluruh kegiatan silat organisasi bela diri PSHT di Kabupaten Jember untuk  sementara waktu

|
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Sejumlah terduga pelaku pengeroyokan polisi saat hendak dibawa ke Polda Jatim dari Polres Jember, Selasa (23/7/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pihak Polres Jember menangguhkan seluruh kegiatan silat organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Jember untuk  sementara waktu.

Hal tersebut dilakukan lantaran puluhan anggota organisasi bela diri berlambangkan waru putih bersinar ini melakukan pengeroyokan pada Aipda Parmanto Indrajaya, anggota Polsek Kaliwates, saat mengamankan jalur lalu lintas di simpang tiga depan Transmart Jalan Hayam Wuruk Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapan penangguhan tersebut akan dilakukan, hingga perkara hukum terhadap para pelaku pengeroyokan selesai di meja hijau pengadilan.

"Kaitan dengan PSHT kami telah perintahkan kepada semua ketua ranting agar seluruh kegiatannya sementara waktu ditangguhkan. Sampai kasus hukum ini selesai," ujarnya, Rabu (24/7/2024).

Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk sanksi terhadap organisasi bela diri yang tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.

"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," kata Bayu.

Mengingat selama 2024 ini, kata Bayu,  Polres Jember mencatat ada 7 kasus kekisruhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.

"Ada PSHT, ada Pagar Nusa dan ada Kera Sakti. Tetapi yang paling dominan adalah PSHT," ucap Bayu.
Bayu mengaku juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh organisasi bela diri, agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

"Kami lakukan pembinaan dan komunikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan mereka," tuturnya.

Baca juga: Ojek Online dan Pangkalan Bersatu, Dirikan Tenda Penjemputan Penumpang Stasiun Jember

Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinuddin  mengaku prihatin dan meminta maaf atas peristiwa tersebut.
Jono berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota PSHT yang mengeroyok  polisi ini, dengan mencabut seluruh atribut organisasi mereka.

"Seperti sakral dan morinya akan kami ambil. Karena sebelum pengesahan sabuk putih warga, kami sudah keliling melakukan penyuluhan. Atas nama warga besar PSHT sangat menyesal," jlentrehnya.

Sebatas informasi, Polres Jember telah mengamankan 22 anggota PSHT yang diduga mengeroyok polisi saat menjalankan tugas.

Kini, penanganan perkara tersebut telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved