Guru Besar di Surabaya Diperiksa
Gelar Profesor 5 Guru Besar Disoal Kemendikbud, Rektor UHT : Sudah Sesuai Prosedur
Lima guru besar dari dua kampus swasta di Surabaya menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Lima guru besar dari dua kampus swasta di Surabaya menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) di Gedung Kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jatim, Surabaya, Selasa-Rabu (30-31/7) lalu.
Berdasarkan Surat Tugas Inspektur Jenderal Kemendikbudristek Nomor 788/G.G5/WS.01.05/2024 tanggal 25 Juli 2024, sejumlah guru besar PTS di Surabaya dipanggil dalam rangka fact finding dugaan penyimpangan proses pengajuan guru besar
Informasi yang dihimpun Surya menyebutkan, lima orang guru besar tersebut, rinciannya empat guru besar dari Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya dan seorang guru besar asal Universitas Ciputra (UC) Surabaya.
Para guru besar yang menjalani pemeriksaan pada Selasa (30/7), yakni merupakan guru besar asal Universitas Hang Tuah Surabaya. Mereka itu, Prof SR, Prof BS, Prof AS, dan Prof Ch. Sedangkan seorang guru besar dari Universitas Ciputra Surabaya yang dimintai keterangan, yakni Prof WE pada Rabu (31/7) lalu.
Mereka dipanggil oleh tim Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk memberikan klarifikasi atas dugaan penyimpangan proses pengajuan gelar guru besar.
Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) Kemendikbudristek Anang Ristanto, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap kelima orang guru besar tersebut. Pihaknya masih menghimpun data lebih lengkap terkait pelaksanaan pemeriksaan yang berlangsung selama dua hari di Surabaya.
"Kami cek dulu," sebut Anang saat dikonfirmasi, Selasa (30/7).
Kepala Bagian (Kabag) Umum BBPMP Jatim, Rizqi menerangkan, pihaknya tidak menampik adanya kunjungan dari beberapa orang Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek. Kunjungan tersebut, dianggapnya sebagai silaturahmi biasa antar sesama pegawai dalam kelembagaan Kemendikbudristek.
Mengenai adanya agenda pemeriksaan guru besar terkait kasus tersebut. Rizqi mengaku tidak mengetahuinya. "Mampir saja sesama Kementerian Mendikbudristek. Hanya bertamu saja. Bertamu otomatis di ruangan. (Pukul 14.07 WIB) sudah pulang, enggak tahu mau keliling ke mana. Hanya mampir saja. Siapa pun sesama Kemendikbudristek biasa mampir sebagai teman, sebagai atasan," ucap Rizqi kepada TribunJatim.com (Grup Surya), Selasa (30/7).
Pantauan di lokasi pada Selasa (30/7) lalu, Prof SR terlihat sendirian berjalan keluar menyusuri halaman depan gedung BBPMP Provinsi Jatim menuju ke area parkir untuk masuk ke mobilnya. Setelah memasukkan beberapa barang bawaa, ia lantas memacu kendaraannya keluar gedung BBPMP Jatim
Surya berupaya mendatangi kampus tempat para grurui besar yang dimintai keterangan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek guna meminta konfirmasi. Pertama mendatangi kampus dimana SR bekerja atau mengajar, yakni di kampus yang berlokasi di wilayah Surabaya Timur.
Menurut keterangan beberapa staf, SR masih berada di dalam kantor. Namun, ia belum bisa ditemui untuk memberikan respon pernyataan dalam bentuk apapun terkait pemeriksaan Kemnendikbudristek. SR disebut masih harus melaksanakan beberapa kegiatan perkuliahan bersama mahasiswa dan kegiatan kedinasan bersama jajaran pejabat dekanat fakultasnya.
Kendati demikian, staf SR berinisial TA mempersialakan untuk memberikan delapan poin daftar pertanyaan secara tertulis untuk dijawab SR.
"Tadi aja, saya gak tahu kalau ada giat ke sana (persiapan lomba). Soalnya saya ngawal di sini. Saya sesuai arahan pimpinan, nanti, istilah pimpinan kan dikarantina karena ada lomba. Ditulis aja pertanyaannya, nanti saya akan sampaikan. Nanti bapak nulis nomor (ponsel)," sebut TA staf dari SR di ruang pelayanan tamu, gedung fakultas kedokteran gigi kampus tersebut, Selasa (30/7).
Selanjutnya, Ch juga coba ditemui di fakultas tempatnya berkantor, Selasa (30/7). Namun, beberapa staf menyebutkan, Ch sedang tidak berada di kantor. Ch coba dihubungi melalui telpon seluler dan WhatsApp (WA), namun tidak ada yang direspon.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.