Berita Banyuwangi
Baru Dibentuk, BNNK Banyuwangi Gerak Cepat Tangkap Dua Pengedar 1,3 Ons Sabu-sabu
Baru saja dibentuk, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi langsung bergerak bekuk pengedar sabu-sabu
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Baru saja dibentuk, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi langsung bergerak. Hanya dalam hitungan hari, dua orang pengedar ditangkap terkait penyalahgunaan sabu-sabu.
Dua orang yang ditangkap yakni EP (35) dan HP (35), keduanya warga Desa Kedungringin, Kecamatan Muncar. Dari tangan mereka, aparat BNNK mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1,3 ons.
EP dan HP ditangkap bergantian pada Minggu (4/8/2024) dan Senin (5/8/2024). BNNK Banyuwangi baru dibentuk pada Jumat (2/8/2024). Itu artinya, hanya butuh waktu 2-3 hari pascapembentukan untuk BNNK menangkap EP dan HP.
Pelaksana Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Banyuwangi Kombes Pol Faisol Wahyudi menjelaskan, dua tersangka ditangkap di lokasi yang berbeda dan tak saling berhubungan antara satu dengan yang lain.
"Beda jaringan," kata Faisol, saat ungkap hasil tangkapan, Senin (5/8/2024) malam.
Ia menjelaskan, kedua tersangka merupakan pengedar di wilayah Muncar dan sekitarnya. Barang bukti yang disita pun hendak diedarkan di wilayah tersebut. Kuat dugaan, dua pengedar ini telah menjual sabu-sabu seberat 3 gram sebelum ditangkap.
Oleh tersangka, sabu-sabu dijual seharga Rp 200 ribu per poket. Jika ditotal, barang bukti yang diamankan setara dengan Rp 115 juta. Andai seluruhnya beredar ke masyarakat, sabu-sabu tersebut bisa dikonsumsi oleh 600-an orang.
"Dengan pengungkapan ini, 600 orang warga Banyuwangi selamat dari penyalahgunaan sabu-sabu," ujarnya.
Menurut Faisol, tertangkapnya dua tersangka merupakan hasil koordinasi antara BNNP Jatim, BNNK Banyuwangi. Termasuk dengan dukungan personil dari Polresta dan Pemkab Banyuwangi.
Baca juga: Masa Jabatan Pj Bupati Pasuruan Akan Berakhir, Fraksi DPRD Harus Segera Buat Usulan Nama
Kasus hukum dua tersangka akan ditangani oleh BNNP Jatim. Termasuk pengembangan atas jaringan yang ada.
Pengungkapan ini, lanjut dia, sekaligus untuk membuktikan komitmen BNNK di Banyuwangi untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Banyuwangi.
"Tentunya, kami akan melaksanakan program-program lainnya yang masuk dalam prioritas untuk wilayah ini," ucapnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
BNNK Banyuwangi
Badan Narkotika Nasional Kabupaten
pengedar
sabu-sabu
Banyuwangi
TribunJatimTimur.com
BNNK
Bupati Ipuk Lantik Sekda di Tempat Pengolahan Sampah, Ini Filosofinya |
![]() |
---|
World Cleanup Day 2025, Bupati Ipuk dan Ratusan Relawan Bersihkan Sampah Pantai Seranite Banyuwangi |
![]() |
---|
Patroli Tengah Malam, Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 2.000 Botol Arak Ilegal |
![]() |
---|
Jadi Percontohan Digitalisasi Bansos Nasional, Uji Coba Mulai Dilakukan di Banyuwangi Hari Ini |
![]() |
---|
Berkat Kolaborasi Bangun Desa, Banyuwangi Borong Penghargaan TMMD dari Mabes TNI AD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.