Berita Pasuruan

Masa Jabatan Pj Bupati Pasuruan Akan Berakhir, Fraksi DPRD Harus Segera Buat Usulan Nama

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengaku pihaknya sudah menerima Surat Edaran dari Kemendagri untuk segera mengusulkan nama.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/galih lintartika
Ketua DPRD Pasuruan Sudiono Fauzan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan harus kembali membuat rekomendasi calon Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan menyusul segera berakhirnya masa jabatan Pj Bupati Andriyanto, 24 September mendatang.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengaku pihaknya sudah menerima Surat Edaran dari Kemendagri untuk segera mengusulkan nama - nama yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Pasuruan.

“Tahapannya sama seperti yang sebelumnya, nanti kami meminta fraksi untuk mengusulkan nama yang diusulkan sebagai Pj Bupati Pasuruan maksimal 12 Agustus,” katanya Mas Dion, sapaan akrabnya Senin (5/8/2024) sore.

Baca juga: Tim Pemenangan Dibentuk, Gus Haris-Lora Fahmi Yakin Menang 85 Persen

Dia meminta fraksi untuk cepat membuat usulan yang berisikan nama Pj Bupati, karena waktunya mepet. Ia memberikan waktu maksimal empat hari ke depan.

”setelah usulan nama tersebut telah terkumpul dari fraksi, kami dari pimpinan dewan akan mengirimkan siapa nama - nama yang akan disetorkan ke Kemendagri,” terang politisi PKB ini.

Seperti yang sebelumnya, Mas Dion menyebut DPRD hanya bisa menyaring tiga nama yang akan direkomendasikan.

Baca juga: BSI Mobile Ujung Tombak untuk Tingkatkan Penetrasi Digital & Layanan Keuangan Terintegrasi

Ketiga nama tersebut nantinya juga akan kembali bersaing dengan enam nama lainnya yang diusulkan di tingkat provinsi maupun tingkat pusat.

“Tak hanya kami dari anggota DPRD atau fraksi, masyarakat luas juga bisa mengusulkan nama calon untuk Pj Bupati. Kalau kriterianya masih sama seperti sebelumnya, yakni sedang menempati jabatan tinggi pratama,” tutupnya

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved