Gus Halim Laporkan Lukman Edy
Menteri Desa Gus Halim Melaporkan Lukman Edy ke Tim Siber Polda Jatim Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Menteri Desa Gus Halim rupanya melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik
"Saya tidak punya nomornya (lukman), saya tidak begitu akrab, ya kenal, sehingga saya tidak begitu akrab, sehingga saya tidak punya kesempatan melakukan tabayun," katanya.
Saat disinggung manakala pihak Lukman Edy menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan tersebut, di kemudian hari.
Gus Halim mengatakan, masih menunggu perkembangan atas kasus pelaporan hukum yang sedang diupayakannya ke Mapolda Jatim.
Mengingat, pihaknya menginginkan pengusutan atas kasus dugaan pencemaran nama baik ini, tetap sesuai dengan kaidah hukum yang diatur oleh perundang-undangan.
Baca juga: Alasan Sebenarnya Persib Bandung Tak Kunjung Rekrut Saddil Ramdani, Bidikan Arema FC Jadi Opsi Lain
"Ya kita lihat nanti. Ya, yang penting, saya sebagai warga negara yang baik tidak ingin berkonfrontasi dengan tidak produktif, kita negara hukum, ya saya melakukan ini, untuk menegakkan keadilan," ungkapnya.
Bahkan, menurut Gus Halim, hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya komunikasi terbaru dari pihak Lukman Edy yang berkaitan dengan permintaan maaf.
"Eee saya tidak tahu, karena saya baru hari ini melaporkan ke Polda Jatim," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.