Gus Halim Laporkan Lukman Edy
Menteri Desa Gus Halim Melaporkan Lukman Edy ke Tim Siber Polda Jatim Atas Dugaan Ujaran Kebencian
Menteri Desa Gus Halim rupanya melaporkan mantan Sekjen PKB Lukman Edy ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang juga menjabat Ketua DPW PKB Jatim, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim mendatangi Mapolda Jatim, pada Selasa (6/8/2024) pagi.
Kakak kandung Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PKB itu, melaporkan sosok eks Sekjen PKB Lukman Edy terkait dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Gus Halim, sosok Lukman Edy dianggap menyampaikan informasi kepada khalayak publik melalui media massa dan eletronik berbasis audio visual yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Informasi yang disampaikan oleh Lukman Edy tersebut seputar pengelolaan dana selama pelaksanaan pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan umum daerah (pilkada).
"Yang itu mengatakan bahwa, elit PKB, amburadul dalam mengelola keuangan. Tidak pernah diaudit. Tidak pernah dipertanggungjawabkan. Itu saya merasa, itu sebuah fitnah yang keji," ujarnya di depan Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim, Selasa (6/8/2024).
Gus Halim menerangkan, semua penggunaan dana bantuan politik yang diberikan oleh pemerintah, telah dilakukan pelaporan pertanggungjawaban.
Selain itu, hasil laporan penggunaan keuangan tersebut juga telah melalui serangkaian proses audit untuk memastikan keabsahan dan kevalidan hasil laporan pertanggungjawaban keuangan.
"Banpol, DPW PKB selalu melaporkan, dan auditing BPK tiap tahun. Dan itu bisa dilihat di website BPK. Ini bagaimana DPW PKB mengelola dana Banpol," katanya.
Baca juga: Menteri Desa Gus Halim Datangi Mapolda Jatim Ditemani Pengurus PKB Jatim dan Kota Surabaya
"Dana Fraksi. Selalu dilaporkan, selalu dilaporkan kepada anggota fraksi. Dana yang kita kumpulkan dari fraksi-fraksi, selalu dilaporkan. Dan tidak ada dana lagi selain itu," jelasnya.
Gus Halim juga mengaku sudah memberikan semua bukti-bukti yang berkaitan dengan pelaporan atau pengaduan dugaan pencemaran nama baik tersebut ke pihak Anggota Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Seperti bukti-bukti tangkapan layar berita di media online, cetakan hasil liputan, dan video hasil wawancara yang memuat pernyataan dari Lukman Edy.
"Banyak, ada youtube. Ada berita online. Berita koran. Semua, jadi baik yang sifatnya audio visual, atau yang cetak," terangnya.
Mengenai adanya proses saling klarifikasi antar kedua belah pihak atau Tabayyun atas permasalahan tersebut.
Gus Halim mengaku, dirinya cuma sebatas kenal semata, namun tidak akrab dengan Lukman Edy.
Bahkan, ia berdalih tidak memiliki nomor kontak dari Lukman Edy, sehingga kemungkinkan untuk bertabayun, memiliki kesempatan yang terbilang kecil.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.