Berita Situbondo
Penyidik Polres Limpahkan Tiga Tersangka pencabulan Anak ke Kejari Situbondo
Setelah dinyatakan sempurna atau P21, berkas perkara dugaan pencabulan anak dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Situbondo
Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Setelah dinyatakan sempurna atau P21, berkas perkara dugaan pencabulan anak dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Situbondo.
Tak hanya itu, penyidik Satreskrim juga menyerahkan tiga terduga pencabulan beserta barang buktinya.
Ketiga terduga tersangka itu adalah berinisial ADP, MZR, dan FDP, warga Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Momon mengatakan, pihaknya telah menyerahkan tahap dua perkara dugaan pencabulan itu ke Kejaksaan Negeri Situbondo.
Penyerahan berkas perkara cabul itu, kata Momon, karena JPU telah menyatakan berkasnya sempurna atau P 21.
"Makanya berkas perkara dan tersangkanya sudah kita serahkan ke JPU Senin (05/8/2024)," ujarnya, Selasa (06/8/2024).
Baca juga: Pascakecelakaan Avanza dan Kereta Parsel di Tulungagung, PT KAI Patok Perlintasan
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Situbondo, Huda Hazamal Hedy membenarkan adanya penyerahan ketiga terduga tersangka penculan itu dari penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
Setelah dilakukan penelitian terhadap tersangka dan barang bukti, kata Huda, maka dengan pertimbangan kekhawatiran akan melarikan diri dan merusak serta menghilangkan batang bukti atau mengulangi tindak pidana.
"Dua tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan dan satu tersangka di tahanan Polres Situbondo,'" tegasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Rp 1,5 Juta untuk 102 Warga Miskin Situbondo |
![]() |
---|
Bupati Rio Tinjau SD Rusak, Janjikan Perbaikan Tahun Ini Melalui PAPBD |
![]() |
---|
Ingin Kembangkan Seperti Kali Code Yogyakarta, Bupati Situbondo Ajukan Normalisasi Sungai Jumain |
![]() |
---|
Demokrat Situbondo Bentuk Badan Saksi dan Logistik Hadapi Pemilu 2029 |
![]() |
---|
Seorang Pemuda Aniaya Pacar dan Bocah 11 Tahun di Situbondo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.