Kawah Ijen Ditutup
Status Kembali Normal, Kawah Ijen Belum Dibuka untuk Wisata dan Pendakian
Jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen belum dibuka meski status aktivitas gunung tersebut telah turun dari waspada menjadi normal
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Jalur pendakian Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen belum dibuka meski status aktivitas gunung tersebut telah turun dari waspada (level II) menjadi normal (level I) sejak Selasa (13/8/2024).
Kabid KSDA Wilayah III Purwantono menjelaskan, TWA Kawah Ijen belum dibuka hingga, Kamis (15/8/2024). BBKSDA Jatim, kata dia, masih mengkaji berdasarkan kondisi riil di lapangan dan berkoordinasi dengan PVMBG terkait hal tersebut.
"Kalau keputusan buka atau tutup itu di kepala balai besar. Memang kemarin dari PVMBG sudah menginformasikan bahw status Ijen sudah turun dari level II ke level I. Tapi tidak serta merta jalur pendakian dibuka begitu status turun," kata Purwantono.
Salah satu hal yang masih dikoordinasikan BKSDA Jatim dengan PVMBG, yakni soal bagaimana potensi kondisi Gunung Ijen ke depannya. Termasuk soal kontinuitas status normal aktivitas vulkanis Gunung Ijen.
"Kami tidak berani berspekulasi karena itu menyangkut aktivitas geologi," lanjutnya.
Dari pengalaman sebelum-sebelumnya, jalur pendakian TWA Ijen akan dibuka tak lama setelah status gunung kembali normal. Meski demikian, ia meminta masyarakat dan wisatawan untuk menunggu pengumuman pasti dari BBKSDA Jatim.
Diberitakan sebelumnya, status Gunung Ijen kembali normal (level I) per Selasa (13/8/2024). Sebelumnya selama hampir sebulan, gunung api yang berada di wilayah Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso itu dalam status waspada (level II).
Baca juga: Polisi Probolinggo Pakai Jalur Restorative Justice, Bebaskan Bapak 3 Anak yang Curi Uang Rp 80 Ribu
Penurunan status itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Geologi bernomor 1072.Lap/GL.03/BGV./2024.
Ketua Pos Pengamatan Gunung Api Ijen Ahmad Subhan menjelaskan, penurunan status Gunung Ijen berdasarkan hasil pengamatan yang dilaksanakan pada 1-12 Agustus lalu.
Pengamatan visual menunjukkan, air kawah berwarna hijau toska. Bualan gas di tengah danau tidak terlihat. Sementara butiran belirang merica berkurang.
"Serta tidak nampak uap putih diatas permukaan danau. Hasil pengukuran suhu air kawah di permukaan 43,4°C menggunakan termokopel, sedangkan menggunakan termogun 42,2°C," katanya.
Lebih lanjut, pantauan terhadap asap solfatara menunjukkan warna putih tebal dengan tekanan lemah hingga sedang. Sementara bau gas belerang tercium namun tidak terlalu menyengat.
Sementara dari sisi instrumental, pada periode yang sama, terekam tujuh kali gempa hembusan, sekali tremor nonrarmonik, 60 kali gempa vulkanik dangkal, tiga kali gempa vulkanik dalam, 16 kali gempa tektonik jauh, sebelas kali gempa tremor menerus dengan amplitudo 0.5-6 mm, dominan 1 mm.
"Sejak tanggal 23 Juli, rentang frekuensi kegempaan mulai mengecil, dominan antara 24 Hz, ditandai oleh menurunnya kejadian atau jumlah kegempaan secara fluktuatif dan menurunnya amplitudo tremor. Setelah tanggal 13 Juli 2024, grafik RSAM menunjukkan pola menurun yang fluktuatif dan mendekati normal. Nilai variasi kecepatan seismik berada pada nilai yg positif dengan fluktuasi yg besar mengindikasikan tekanan pada tubuh gunungapi sudah berkurang," urainya.
Berdasarkan hasil evaluasi visual dan instrumen itulah, kata dia, tingkat aktivitas Gunung Ijen diturunkan dari waspada menjadi normal.
Meski demikian, pihaknya mengimbau agar masyarakat disekitar Gunung Ijen dan pengunjung tidak mendekati bibir kawah maupun turun dan mendekati dasar kawah.
Baca juga: Sinyal Waspada Dewa United Jelang Kontra Persib Bandung, David da Silva Berambisi Catat 1 Rekor
Badan Geologi juga melarang warga atau wisatawan menginap di Kawah Ijen dalam radius 500 meter.
Masyarakat yang bertempat tinggal di sepanjang aliran Sungai Banyu Pait juga diminta agar selalu waspada terhadap potensi ancaman aliran gas vulkanik yang berbahaya.
"Jika tercium bau gas yang menyengat dihimbau agar menggunakan masker penutup alat pernapasan," terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.