Berita Jember

KPU Tetapkan Hasil Pileg 2024 DPRD Jember, Berikut Hasil Perolehan Kursi Parpol

KPU Jember telah menetapkan perolehan kursi partai politik di DPRD Jember berdasarkan hasil Pileg 2024, berikut komposisinya

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Ketua KPU Jember Desi Anggraeni 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember telah menetapkan perolehan kursi partai di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024.

Ada partai yang terlempar dari Parlemen Jember, ada yang mendapatkan tambahan kursi, ada yang tetap, juga ada yang berkurang. 

Ketua KPU Jember Desi Anggraeni mengatakan, perolehan PKB di Pemilu 2024 ini, tetap mendapatkan 8 kursi di DPRD Jember.

Sementara PDI Perjuangan mendapatkan tambahan 1 kursi di DPRD Jember. Sebab pada Pemilu 2019 partai ini hanya dapat 7 kursi, sekarang mendapatkan 8 kursi.

Gerindra mendapatkan tiga tambahan kursi di DPRD Jember sebab pada Pileg 2019 , hanya dapat 7 kursi. Tapi pada Pemilu 2024, kata dia, menjadi 10 kursi.

"Gerindra dapat 10 kursi, lalu PKS 6 kursi," ujarnya, Sabtu (17/8/2024).

Adapun Golkar mengalami kenaikan signifikan. Hasil Pileg 2019 kemarin hanya memperoleh 2 kursi. Namun Pemilu tahun ini memperoleh 6 kursi di DPRD Jember.

Sementara Nasdem mengalami penurunan dominasi di DPRD Jember. Pada Pileg 2019 kemarin partai ini mendapatkan 8 kursi, hasil Pemilu 2024 merosot manjadi 6 kursi.

Baca juga: Nama 3 Tiga Spot Wisata di Gunung Bromo Dikembalikan ke Nama Semula

"PAN satu, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan lima kursi. Sehingga totalnya sebanyak 50 kursi DPRD Jember," kata Desi.

Partai Demokrat pada Pemilu 2019 kemarin masih bertengger dengan 2 kursi di DPRD Jember. Namun pada Pemilu tahun ini, partai ini harus terlempar dari gedung Parlemen karena tidak memperoleh kursi sama sekali.

Untuk partai gurem seperti Partai Garuda, Gelora dan Partai Buruh, kata Desi, mereka tidak mendapatkan kursi DPRD Jember pada Pemilu 2024.

Begitu juga partai lama seperti PBB, Hanura dan PKN. Perolehan kursinya di DPRD Jember hasil Pemilu 2024 tetap 0.

Desi mengatakan, penetapan jumlah kursi DPRD Jember telah diplenokan pada 16 Agustus 2024 dan disaksikan langsung oleh pengurus 18 Partai Politik peserta Pemilu 2024.

"Surat keputusan telah kami serahkan ke masing-masing partai politik. Sebagai dasar bagi mereka untuk melakukan pelantikan terhadap Caleg terpilih," katanya.

Desi mengatakan jadwal pelantikan terhadap anggota DPRD Jember terpilih di Pileg 2024, akan dilakukan pada 21 Agustus 2024.

"Teknis pelantikan akan dilakukan di Sekwan DPRD Jember. Penetapan perolehan kursi ini sesuai regulasi setelah sengketa PHPU di MK selesai," ucapnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved