Berita Surabaya

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Dibawa Satpol PP Bantu Urus ODGJ di Liponsos Keputih

14 remaja diamankan saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Surabaya. Mereka dibawa ke Liponsos untuk bantu urus ODGJ.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Satpol-PP Surabaya
Belasan remaja yang hendak melakukan tawuran di Surabaya terjaring oleh petugas. Mereka pun mendapat sanksi pembinaan berupa kewajiban membantu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Belasan remaja di Surabaya diamankan petugas karena terindikasi akan melakukan tawuran di sejumlah lokasi. Mereka selanjutnya mendapatkan pembinaan di Dinas Sosial (Dinsos Surabaya.

14 remaja diamankan saat hendak melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di Surabaya. Lima remaja diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak saat berencana tawuran di Jalan Pogot serta tujuh lainnya, diamankan oleh Polsek Kenjeran ketika hendak tawuran di Jalan Bulak Banteng Lor.

“14 remaja ini diserahkan oleh rekan-rekan kepolisian setelah mereka tertangkap hendak tawuran di lokasi yang berbeda,” kata Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Surabaya, Irna Pawanti di Surabaya, Minggu (25/8/2024).

Baca juga: Taruh Lampu Teplok di Sofa, Rumah Warga Situbondo Terbakar

Selain aksi tawuran, beberapa remaja karena berpotensi menimbulkan kenakalan remaja lainnya. "Dua remaja lainnya kami dapati sedang pesta minuman keras di Pantai Batu-Batu Kenjeran,” tambah Irna.

Berkoordinasi dengan kepolisian, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya membawa pada remaja terseb ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih Surabaya. Mereka mengikuti program pembinaan sosial.

Program pembinaan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para remaja. Khususnya, agar lebih menghargai masa muda.

Baca juga: Serunya Berlari Susuri Hutan dan Pantai di Alas Purwo Jungle Run

“Pembinaan sosial ini kami lakukan agar para remaja bisa lebih menghargai dan memanfaatkan masa muda mereka dengan kegiatan yang positif,” kata Irna.

Selama menjalani pembinaan sosial, para remaja ini berinteraksi dengan penghuni Liponsos. UPTD milik Dinas Sosial Surabaya tersebut selama ini menjadi lokasi perawatan sejumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Para remaja pun diminta ikut merawat para ODGJ. Mereka diberi tugas seperti memotong kuku, memotong rambut, memberi makan, menggantikan pakaian, hingga membersihkan area Liponsos.

Baca juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Laga Uji Coba Timnas U17 Indonesia Vs India, Alasan Nova Arianto

“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat menumbuhkan rasa empati dan kepedulian di antara mereka. Sehingga, mereka bisa lebih mensyukuri kesehatan yang mereka miliki,” tutur Irna.

Tak ingin kejadian terulang, Satpol PP Surabaya juga terus berkolaborasi dengan TNI dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum) di Kota Surabaya. Irna menekankan bahwa pihaknya akan terus berpatroli bersama TNI dan Polri untuk mencegah gangguan Trantibum.

Irna juga mengajak warga Surabaya untuk aktif melaporkan setiap indikasi gangguan Trantibum kepada petugas Satpol PP melalui layanan Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu. “Kami akan terus bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melaksanakan patroli di Surabaya,” tambah Irna. 

(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com) 

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved