Berita Viral
FAKTA Viral Video Polwan Tegur Pria Ngobrol Sambil Makan, Polrestabes Surabaya Beri Klarifikasi
Polrestabes Surabaya beri klarifikasi soal fakta dari video viral di media sosial polwan tegur pria yang ngobrol sambil makan.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Polrestabes Surabaya beri klarifikasi soal fakta video viral di media sosial polwan tegur pria yang ngobrol sambil makan.
Diketahui, baru-baru ini viral di media sosial video polwan tegur pria yang ngobrol sambil makan.
Adapun sosok polwan dalam video yang viral di media sosial tersebut adalah Briptu Putri Sirty Cikita Sabunge.
Kala itu, Putri sedang berpatroli bersama tim Polrestabes Surabaya.
Baca juga: VIRAL Sosok Briptu Putri Sirty, Polwan Tegur Pria Makan Sambil Ngobrol, Tuai Hujatan dari Warganet
Baca juga: TERUNGKAP Awal Mula Viral Erina Gudono Disebut Bau Ketiak, Pose Bocil Jadi Sorotan Warganet
Saat berada di sebuah warung makan, polisi menginterogasi seorang pria.
Saat diajak bicara, pria tersebut sedang makan.
Hal itu membuat Putri Sirty Cikita Sabunge memarahinya dan menyebutnya tidak sopan.
Kendati demikian, video tersebut kemudian mendapatkan hujatan dari warganet karena dinilai tidak sopan menganggu orang makan.
Akhirnya, peristiwa sebenarnya terungkap.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi mengatakan, video viral itu adalah potongan dari program stasiun televisi swasta.
Episode dari potongan video viral itu tayang beberapa waktu lalu.
"Video yang viral itu potongan dari program televisi yang menayangkan kegiatan Patroli Perintis Satsamapta Polrestabes Surabaya," kata Haryoko, Minggu (25/8/2024), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Adapun, polisi yang turut memeriksa pria yang sedang makan bersama Brigadir Putri Sirty Cikita Sabunge adalah Ipda Ian Braja.
"Saat itu petugas menemukan sekelompok pemuda yang sedang mengonsumsi minuman keras di tempat umum," ungkap Haryoko.
"Salah satu pemuda dalam pengaruh alkohol, tidak sopan saat diinterogasi," tambahnya.
Meski demikian, Haryoko tidak menjelaskan soal teguran polwan terhadap pria yang sedang makan itu.
Dia hanya menjelaskan bahwa petugas akhirnya memberikan teguran secara lisan atas tindakan pria yang mengonsumsi minuman keras tersebut.
"Pemuda tersebut kemudian diberikan teguran lisan dan tertulis karena minum minuman keras di tempat umum," ujarnya.
Berdasarkan informasi, video polwan memarahi pelanggan yang tengah makan itu diambil satu bulan yang lalu. Lokasinya di sekitar Jalan Teratai, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.
"Diharapkan masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya dari video yang viral tersebut," ucapnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telanjur marah dan membela warga yang dimarahi polwan Putri Cikita saat lagi makan.
Kompolnas Yusuf Warsyim bereaksi terkait video viral polwan marahi warga dalam tayangan TV The Police.
"Sementara memang apabila dicermati, anggota polisi yang sedang bertugas komunikasi kurang patut.
Seolah ada seseorang yang sedang makan diinterogasi seperti itu," ujarnya saat dilansir dari Kompas.com, Senin (26/8/2024).
Yusuf menilai cara polisi itu berkomunikasi kurang patut saat menanyai warga sipil. Karena itu, pihaknya akan meminta klarifikasi ke Polri secepatnya.
Kompolnas juga merasa harus mendapatkan video lengkap percakapan yang terjadi dalam video viral tersebut.
"Kita sarankan kepada Polri untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi bagaimana peristiwa sebenarnya," tegas Yusuf.
Terpisah, Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti menyatakan dirinya belum tahu alasan beberapa anggota kepolisian itu mendatangi warung tempat warga sedang makan yang tayangan dalam acara televisi itu.
"Tapi saya melihat pendekatan polisi pada warga tersebut kaku, apalagi mereka pakai baju seragam, dan polwannya judes sekali," ungkapnya.
Poengky menilai, warga yang sedang makan seharusnya tidak diajak bicara kecuali warga itu menjadi target penangkapan.
Jika polisi bermaksud mendatangi warga untuk melakukan pencegahan kejahatan dan menyapa, lanjut dia, sebaiknya melihat situasi dan kondisi. Jangan seolah mengepung dan menghakimi warga.
"Sopan gak sih diajak bicara kok makan? Lha wong memang yg diajak bicara lagi makan. Malah polisinya yang terkesan mengganggu orang makan dan tidak sopan," tambah Poengky.
Dia juga menyebut, tindakan polisi itu justru menunjukkan polisi yang paling mengetahui sopan santun.
Sementara warga tidak sopan. Padahal, belum tentu begitu.
Poengky menyarankan, meski adegan video viral itu tayangan televisi, polisi harus belajar bersikap sehumanis saat menyapa masyarakat.
"(Contohnya) perkenalkan diri, 'saya Ipda A dan ini anggota saya B, C, D. Mohon maaf mengganggu bapak makan;.
Bila perlu sambil ikut duduk di samping warga dan ikut pesan makanan. 'Ini dengan Bapak siapa?'
Setelah dijawab, baru dilanjutkan, 'kami ingin bertanya apakah situasi di daerah ini aman menurut bapak?' Dan seterusnya," tuturnya mencontohkan.
Dia menambahkan, sikap polisi yang humanis akan memberi kesan akrab antara polisi dan masyarakat. Polisi tidak boleh membuat masyarakat seolah menjadi 'tersangka' apalagi sampai bersikap judes seperti dalam video viral itu.
Terkait tayangan televisi yang cuplikan videonya viral itu, Poengky terutama mengkritik si polisi pimpinan yang tidak menggunakan pendekatan humanis dan malah menakutkan warga.
Dia juga mengkritik polwan yang sok judes, tidak menerapkan senyum, sapa, dan salam, serta sok tahu sopan santun.
Padahal, polwan itu dinilai justru tidak sopan karena mendorong badan warga.
"Untung warganya sabar," tandas Poengky.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran di Whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Polres Probolinggo Fasilitasi Penjemputan Nenek Nortaji, Anak Janji Merawat |
![]() |
---|
Nenek Nortaji Bertemu Tiga Anak Kandunya di Panti Jompo Malang |
![]() |
---|
Viral Video Anak Usir Ibu Kandung di Probolinggo, Pemerintah Desa Buka Suara |
![]() |
---|
Anak Diduga Telantarkan Ibu di Probolinggo, Sebut Enggan Merawat |
![]() |
---|
Toko Miras di Malang yang Dipromosikan King Abdi Diperiksa Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.