Berita Probolinggo

Dibuat Nyuri Tembakau Rajang Kasar, Mobil Ayla Ditinggal Kabur di Probolinggo

Pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, beruntung kali ini bisa digagalkan

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Polsek Paiton
Anggota Polsek Paiton saat mendatangi TKP mobil yang ditinggal kabur pengemudinya setelah kepergok curi tembakau rajang kasar. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Beruntung, pencurian itu digagalkan oleh warga, meskipun pelaku melarikan diri meninggalkan kendaraannya.

Pencurian tembakau rajang kasar di tempat penimbunan tembakau rajang di Dusun Tanjung Kidul, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu terjadi pada Rabu (28/8/2024) sekitar Pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, pencurian tembakau rajang kasar itu pertama kali diketahui oleh saksi atas nama Ahmad Fais (50) warga Dusun Krajan, RT 014 RW 007, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.

Saat itu, menurut AKP Maskur, saksi melihat ada mobil Ayla warna putih nopol L 1724 YI berhenti dan parkir di depan sebuah warung makan di Desa Karanganyar. Tak berselang lama, mobil tersebut melaju menuju tempat penimbunan.

"Setelah di lokasi, pengemudi kendaraan keluar dengan ciri-ciri badan kurus, tinggi, mengenakan kaos lengan pendek warna biru dan celana pendek warna coklat langsung mengambil satu ball tembakau rajang kasar," kata AKP Maskur, Kamis (29/8/2024).

Setelah mengambil 1 ball tembakau rajang kasar, lanjut AKP Maskur, oleh pelaku tembakau tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil bagian belakang. Mengetahui hal itu, saksi langsung menghampiri pelaku saat hendak pergi.

"Saat hendak pergi dengan mobilnya, saksi mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, tapi oleh pelaku sempat ingin ditabrak yang membuat saksi mengambil batu lalu melempar kaca depan mobil pelaku," ungkap AKP Maskur.

Baca juga: Kronologi dan Alasan Risma Berpasangan dengan Gus Hans di Pilgub Jatim 2024

Mendapat ancaman, pelaku langsung keluar dari kendaraannya, kemudian melarikan diri ke arah timur dengan meninggalkan kendaraannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama 1 ball tembakau rajang kasar yang dicurinya.

"Setelah kami dapat laporan dan sampai di TKP, di dalam mobil kami temukan 1 KTP atas nama Alwi, asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, HP, Obeng, gunting dan lain-lainnya. Untuk pelaku sendiri masih kami selidiki," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved