Berita Probolinggo
Dibuat Nyuri Tembakau Rajang Kasar, Mobil Ayla Ditinggal Kabur di Probolinggo
Pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, beruntung kali ini bisa digagalkan
Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PROBOLINGGO - Pencurian tembakau terjadi di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Beruntung, pencurian itu digagalkan oleh warga, meskipun pelaku melarikan diri meninggalkan kendaraannya.
Pencurian tembakau rajang kasar di tempat penimbunan tembakau rajang di Dusun Tanjung Kidul, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo itu terjadi pada Rabu (28/8/2024) sekitar Pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Paiton AKP Maskur Ansori mengatakan, pencurian tembakau rajang kasar itu pertama kali diketahui oleh saksi atas nama Ahmad Fais (50) warga Dusun Krajan, RT 014 RW 007, Desa Karanganyar, Kecamatan Paiton.
Saat itu, menurut AKP Maskur, saksi melihat ada mobil Ayla warna putih nopol L 1724 YI berhenti dan parkir di depan sebuah warung makan di Desa Karanganyar. Tak berselang lama, mobil tersebut melaju menuju tempat penimbunan.
"Setelah di lokasi, pengemudi kendaraan keluar dengan ciri-ciri badan kurus, tinggi, mengenakan kaos lengan pendek warna biru dan celana pendek warna coklat langsung mengambil satu ball tembakau rajang kasar," kata AKP Maskur, Kamis (29/8/2024).
Setelah mengambil 1 ball tembakau rajang kasar, lanjut AKP Maskur, oleh pelaku tembakau tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil bagian belakang. Mengetahui hal itu, saksi langsung menghampiri pelaku saat hendak pergi.
"Saat hendak pergi dengan mobilnya, saksi mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, tapi oleh pelaku sempat ingin ditabrak yang membuat saksi mengambil batu lalu melempar kaca depan mobil pelaku," ungkap AKP Maskur.
Baca juga: Kronologi dan Alasan Risma Berpasangan dengan Gus Hans di Pilgub Jatim 2024
Mendapat ancaman, pelaku langsung keluar dari kendaraannya, kemudian melarikan diri ke arah timur dengan meninggalkan kendaraannya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama 1 ball tembakau rajang kasar yang dicurinya.
"Setelah kami dapat laporan dan sampai di TKP, di dalam mobil kami temukan 1 KTP atas nama Alwi, asal Desa Rangkang, Kecamatan Kraksaan, HP, Obeng, gunting dan lain-lainnya. Untuk pelaku sendiri masih kami selidiki," pungkasnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Dua Pencuri Motor Tiap Salat Jumat di Probolinggo Ditangkap |
![]() |
---|
Guru di Probolinggo Lima Kali Curi Kotak Amal, Ditangkap Usai Terekam CCTV di Musala |
![]() |
---|
Cegah Kebakaran Hutan Gunung Bromo di Musim Kemarau, Polres Probolinggo Gelar Apel Siaga |
![]() |
---|
Bayi Perempuan Dibuang di Depan Rumah Warga Probolinggo, Orang Tua Tinggalkan Surat |
![]() |
---|
Dompet Mahasiswi Magang Hilang di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Tak Berfungsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.