DTKS Amburadul

Mengejutkan, Pengusaha dan Anggota DPRD Pamekasan Masuk DTKS dan Terima Bansos

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi perhatian publik

|
Editor: Sri Wahyunik
TribunMadura.com/Kuswanto Ferdian
Tabri S Munir, Anggota DPRD Pamekasan saat mendatangi Kantor Dinsos Pamekasan yang mengembalikan bantuan pangan. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PAMEKASAN - Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Madura menjadi perhatian publik.

Ini setelah nama seorang pengusaha, Haji Khairul Umam atau Haji Her, dan Anggota DPRD Pamekasan Tabri S Munir, masuk dalam DTKS.

Haji Her di kalangan masyarakat dikenal sebagai pengusaha tembakau yang kaya raya.

Kedua tokoh itu adalah warga mampu dan memiliki jabatan mentereng.

Sementara, warga yang masuk dalam DTKS adahal warga yang masuk kategori tidak mampu secara ekonomi.

Mirisnya, Tabri, anggota DPRD Pamekasan yang baru dilantik mendapat bantuan program penanganan stunting yang diterima keluarganya.

Tabri langsung mengambil langkah tegas dengan mengembalikan bantuan telur dan daging ayam tersebut ke Kantor Dinas Sosial Pamekasan, Senin (2/9/2024) kemarin.

Atas masalah ini, validasi DTKS dipertanyakan sebab masih banyak warga miskin yang belum masuk dalam DTKS.

Namun disisi lain ada warga mampu yang masuk data DTKS.

Baca juga: Pembunuhan Dua Anak oleh Ibu Kandung Gegerkan Warga di Kediri, Korban Ditebas Parang Saat Tidur

Pranata Komputer Dinas Sosial Kabupaten Pamekasan, Anisa Rahmawati mengatakan, pembaruan DTKS kini dilakukan setiap bulan di masing-masing operator desa/kelurahan.

Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa data penerima bantuan sosial selalu terbarui dan tepat sasaran.

Kata dia, proses pembaruan data saat ini semakin mudah dan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung. 

Masyarakat bisa mengajukan secara mandiri atau menyanggah jika terdapat warga yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan.

Sebelumnya, pembaruan data lebih berfokus pada operator desa.

Namun kini masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved