Pilkada Banyuwangi 2024

KPU Banyuwangi Putuskan Pendaftaran Dua Bakal Pasangan Calon Kepala Daerah Penuhi Syarat

dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024 memenuhi syarat dan diterima.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Aflahul Abidin
Komisioner KPU Banyuwangi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi memutuskan pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada serentak 2024 memenuhi syarat dan diterima, Jumat (6/9/2024). 

Keputusan itu diambil setelah para komisioner KPU menggelar rapat pleno pada sehari sebelumnya.

Pendaftaran dua pasangan bakal calon kepala daerah yang diterima, yakni pasangan Ipuk Fiestiandani - Mujiono dan Ali Makki Zaini - Ali Ruchi yang mendaftar ke KPU pada Rabu (28/8). Ipuk Fiestiandani - Mujiono mendaftar pukul 09.00 WIB. Sementara Ali Makki - Ali Ruchi mendaftar pukul 13.30 WIB.

Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan menjelaskan, dua pasangan bakal calon kepala daerah tersebut memenuhi syarat sebagaimana yang diatur dalam peraturan KPU. Setelah keputusan ini, KPU Banyuwangi akan melanjutkan proses tahapan selanjutnya.

Baca juga: Konsisten Sediakan Furniture Murah di Malang, Informa MOG Berikan Promo Terbaru : Wow Sale!

"Hasilnya dari dua pasangan calon, pertama dari bakal pasangan calon atas nama Ibu Ipuk Fiestiandani yang berpasangan dengan Bapak Mujiono, yang kedua adalah bakal pasangan calon atas nama Bapak Ali Makki Zaini yang berpasangan dengan Bapak Ali Ruchi, telah kami putuskan memenuhi syarat dan dapat diterima," kata Dian.

Keputusan itu, kata Dian, dibuat setelah KPU merampungkan proses pemeriksaan berkas pendaftaran sekaligus telah keluarnya hasil pemeriksaan kesehatan kedua bakal pasangan calon kepala daerah.

Proses pemeriksaan kesehatan telah berlangsung selama dua hari pada 30-31 Agustus 2024 di RSSA Malang. Para bakal pasangan calon mengikuti pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, baik jasmani maupun rohani. Hasil pemeriksaan kesehatan itu telah diterima KPU Banyuwangi pada 4 September lalu.

Proses pemeriksaan berkas administrasi dan pemeriksaan kesehatan merupakan satu rangkaian yang tak terpisahkan dalam pendaftaran bakal calon kepala daerah Banyuwangi.

Setelah keputusan ini, tahapan selanjutnya adalah perbaikan berkas yang berlangsung pada 6-8 September. Namun, proses ini bisa dilewati sebab tak ada berkas yang harus diperbaiki oleh kedua bakal pasangan calon kepala daerah Banyuwangi.

Baca juga: Penutupan PKKMB 2024, Unugiri Hadirkan Waketum PBNU dan Supramu Santoso

"Sehingga tahapannya kami lanjutkan dengan tanggapan masyarakat yang berlangsung pada 15-18 September 2024. Pada tahap tanggapan masyarakat ini, masyarakat dapat berkomentar tentang tahapan yang dilaksanakan KPU, pencalonan kedua bakal pasangan calon, dan lainnya," katanya.

Tanggapan masyarakat bisa disampaikan melalui panggilan telepon, surat elektronik, maupun dengan cara datang langsung ke Kantor KPU Banyuwangi. Apabila terdapat tanggapan masyarakat selama jangka waktu tersebut, KPU akan menjawab atau mengklarifikasi tanggapan itu.

Dian melanjutkan, tahapan berikutnya adalah penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang akan ditetapkan melalui rapat pleno yang rencananya berlangsung pada 21 September. Berikutnya, yakni tahapan penetapan calon bupati dan wakil bupati yang akan digelar pada 22 September.

Sehari kemudian, KPU akan menggelar pengundian nomor urut pasangan calon. Tahapan akan dilanjutkan dengan masa kampanye pada 25 September hingga 23 November 2024.

Sekadar informasi, pasangan pasangan bakal calon kepala daerah Ipuk Fiestiandani - Mujiono dan Ali Makki - Ali Ruchi resmi mendaftar ke KPU Banyuwangi pada Rabu (28/8).

Ipuk Fiestiandani - Mujiono diusulkan oleh 14 partai, yakni PDIP, Partai Nasdem, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PPP, PKS, PAN, Perindo, PKN, Partai Buruh, PSI, Partai Gelora, dan Partai Ummat.

Sementara pasangan Ali Makki - Ali Ruchi diusulkan oleh satu partai, yakni PKB.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved