Pilkada Banyuwangi 2024

Anggotanya Disebut Bertemu Bawaslu untuk Pengkondisian Pilkada, Kapolresta: Itu Tidak Benar

Pertemuan antara anggota Sat Intelkam dan komisioner Bawaslu digelar bukan untuk pengkondisian pemenangan kepala daerah seperti yang dituduhkan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Aflahul Abidin
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, buka suara tentang tuduhan anggotanya yang disebut bertemu dengan komisioner Bawaslu Banyuwangi untuk pengkondisian Pilkada serentak 2024.

Dugaan tersebut dilontarkan salah satu saksi pasangan calon bupati-wakil bupati Banyuwangi dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kabupaten yang digelar oleh KPU Banyuwangi, Selasa (3/12/2024).

Saksi berinisial A itu membacakan berita acara yang dibuat oleh orang lain, yang isinya menyebut ada pertemuan antara Kasat Intelkam Polresta Banyuwangi bersama beberapa anggotanya bersama Ketua Bawaslu Banyuwangi Andrianus Yansen Pale pada 16 November lalu.

Pertemuan itu, menurut A, berisi tentang pengkondisian pemenangan salah satu calon kepala daerah.

Baca juga: Mas Ipin-Syah Menang 76,3 Persen Lawan Kotak Kosong 

Menurut Kapolres, informasi tersebut telah ditindaklanjuti oleh Kasi Propam Polresta Banyuwangi. Hasilnya pertemuan antara anggota Sat Intelkam dan komisioner Bawaslu digelar bukan untuk pengkondisian pemenangan kepala daerah seperti yang dituduhkan.

"Dari awal, kami dari Polresta Banyuwangi menyampaikan bahwa netralitas harga mati dalam Pilkada. Maka, Kasi Propam sudah kami perintahkan untuk menindaklanjuti," kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Rabu (4/12/2024).

Hasil pemeriksaan Propam menunjukkan, pertemuan antara Kasat Intelkam dan komisioner Bawaslu pada 16 November 2024 berkaitan dengan kegiatan rencana aksi demo oleh salah satu LSM di Banyuwangi. Bukan untuk membahas soal pengkondisian Pilkada 2024 seperti yang dituduhkan.

Baca juga: Dituduh Tak Netral, Ketua Bawaslu Banyuwangi Lapor Polisi

Kasat Intelkam dan anggotanya, kata Rama, bertemu komisioner Bawaslu untuk menjembatani agar aksi demo diganti dengan audiensi antara LSM dan Bawaslu. Hal itu untuk menjaga kondusivitas dan menjamin kestabilan suhu politik di Banyuwangi menjelang pencoblosan.

"Jadi pertemuan itu untuk mengusahakan agar audiensi bisa digelar. Dan itu berhasil. Yang sedianya akan ada aksi unjuk rasa, jadinya audiensi. Teman-teman dari intelkam menjembatani itu," katanya.

Sementara tentang laporan Ketua Bawaslu ke kepolisian terkait kasus tersebut, Kapolresta menekankan pentingnya fakta hukum. Laporan itu akan diproses oleh Sat Reskrim sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Terkait hari ini ada laporan yang masuk dari Bawaslu, tentu akan berproses. Kami berpegang pada fakta hukum. Tentu siapa-siapa saja yang berkaitan nanti akan klarifikasi," lanjutnya. 


(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved