Berita Situbondo

Keroyok Dua Pemuda, Satu Pelaku Berhasil Ditangkap Warga dan Empat Melarikan Diri

Seorang pelaku pengeroyokan dua pemuda di Kampung Banongan Utara, Desa Wringin Anom,  Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo berstatus tersangka

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Salah seorang pelaku pengeroyokan  saat akan dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Seorang pelaku pengeroyokan dua pemuda di Kampung Banongan Utara, Desa Wringin Anom,  Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, akhirnya ditetapkan tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.

Dia diketahui berinisial HR (19), warga Desa/Kecamatan Asembagus.

Sedangkan empat terduga pelaku pengeroyokan terhadap korban berinisial HK (20 ), NZ (17 ), warga  Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, masih dalam pengejaran polisi  karena melarikan.

Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Evandy Romi Meilan membenarkan penetapan tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda yang salah satu korbanya masih berusia anak.

Menurutnya, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada hari Senin (16/9/2024) sekitar Pukul 00.30 WIB di rumah Budi, warga Dusun Banongan Utara, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus.

Dalam aksinya, kata AKP Romi, pelaku bersama empat orang temannya itu tidak hanya menganiaya korban, melainkan juga mengancam dengan menggunakan senjata tajam.

Baca juga: Kusutnya Polemik Prasasti Cunggrang, Kades Bulusari Desak Pemkab Pasuruan Cari Solusi

"Saat kejadian seorang pelaku berhasil diamankan warga dan empat orang melarikan diri," ujarnya.

Setelah itu, lanjutnya, pelaku yang tertangkap diserahkan ke Mapolsek Asembagus.

"Usai dibawa ke TKP,  Satreskrim Polsek Asembagus melimpahkan tersangka beserta barang buktinya ke Mapolres Situbondo," jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dan disita itu, sambungnya, berupa satu buah celurit dengan panjang 30 sentimeter dan satu buah jimat serta tali sepanjang 50 sentimeter.

"Pelaku dan sejumlah barang buktinya sudah diamankan di Polres," ucapnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan penyidik Satreskrim,  kedua korban mengaku dipukul oleh pelaku pengeroyokan.

"Korban sudah Visum Et Repertum (VER) di RS Elizabeth," ujarnya.

Sementara itu,  AKP Romi  menjelaskan motif pengeroyokan atau penganiayaan itu, para pelaku tidak terima karena sebelumnya  teman pelaku berinisial W dikeroyok oleh orang yang berasal dari Desa Wringin Anom.

Baca juga: Lama Tak Perkuat Persija, Hansamu Yama Tiba-tiba Muncul di Tengah Suporter, Jadi Capo Dadakan

"Setelah itu W mengajak pelaku mendatangi korban, dan ternyata salah sasaran," bebernya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved