Berita Jember

Bawaslu Sebut Jember Jadi Member Sengketa di MK di Setiap Pilkada

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui Kabupaten Jember sering menjadi member Mahkamah Konstitusi (MK) dalam setiap sengketa Pilkada

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Komisioner Bawaslu Jember Ummul Mu'minat 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui Kabupaten Jember sering menjadi member Mahkamah Konstitusi (MK) dalam setiap sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Hal tersebut dikatakan Koordinator Divisi Hukum dan Penyelenggara Sengketa Bawaslu Jember Ummul Mu'minat usai menjadi pemateri Talkshow Pilkada 2024.

"Jadi di Kabupaten Jember sendiri, setiap pemilu maupun pilkada sering langganan MK, sudah member gitu,” ujarnya, Sabtu (28/9/2024). 

Menurutnya, semua tahapan proses pesta demokrasi sangat memungkinkan dijadikan dasar materi sengketa di MK. Katanya, paling banyak ketika perhitungan suara.

"Sengketa pemilu atau pilkada yang sering diajukan peserta (Ke MK) adalah tahap penghitungan suara, baik di tingkat TPS, kecamatan, hingga kabupaten," tutur Ummul.

Oleh karena itu, Ummul berupaya meningkatkan sumber daya manusia Penyelenggara Pilkada Jember 2024, agar mematuhi regulasi dan undang-undang yang berlaku.

Baca juga: Bantu Tekan Kemiskinan Ekstrem, Ini yang Dilakukan PNM

“Kami meningkatkan kualitas SDM penyelenggara pilkada dengan mengedukasi agar penyelenggara pilkada di bawah kami itu memenuhi segala aturan,” paparnya. 

Mengingat Bawaslu bukan hanya lembaga independen yang hanya mempelajari peraturan Pilkada saja. Tetapi juga harus mengawasi gerak-gerik Komisi Pemilihan Umum serta badan adhoc lainnya.

“Harus kami awasi dan memastikan peraturan KPU itu benar-benar dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, baik oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara, Red) ataupun oleh pengawas TPS itu sendiri,” papar Ummul.

 
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved