Berita Banyuwangi

43 Tersangka Ditangkap di Banyuwangi Terkait Kasus Narkotika, Ada Barang Bukti 1,6 Kg Sabu-sabu

Aparat kepolisian di Banyuwangi menangkap sebanyak 43 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Ungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Mapolresta Banyuwangi, Senin (30/9/2024) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Aparat kepolisian di Banyuwangi menangkap sebanyak 43 orang terkait kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya (narkoba) selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang digelar pada 11-22 September. Para tersangka ditangkap dari 39 kasus yang ditangani kepolisian.

Dari para tersangka, polisi mengamankan berbagai batang bukti, antara lain, 1,6 kilogram sabu-sabu, 35,71 gram ganja, dan 53 butir ekstasi, dan 11 ribu obat Trilhexypenidyl.

Barang bukti lainnya berupa telepon genggam, uang tunai dan kartu ATM, dan beberapa benda lain yang berkaitan dengan narkotika.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono merinci, jumlah tersangka kasus narkoba yang ditangkap sebanyak 17 orang dari 13 kasus. Sementara jumlah tersangka obat keras berbahaya sebanyak 26 orang dari 26 kasus.

Sabu-sabu sebanyak 1,6 kg itu didapati dari 13 orang tersangka. Terbanyak barang bukti tersebut didapati dari tersangka K. Ia diduga seorang kurir sabu-sabu. K ditangkap di wilayah Kecamatan Kalibaru pada 11 September lalu.

"Barang bukti dari tersangka K sebanyak 998,45 gram," kata Nanang, Senin (30/9/2024).

Sementara sabu-sabu lain disita dari tersangka MAH sebanyak 297,92 gram, tersangka AS sebanyak 133,82 gram, tersangka H sebanyak 100,45 gram, dan tersangka FY sebanyak 46,39 gram. Ada juga delapan tersangka lain kasus sabu-sabu yang barang buktinya masing-masing di bawah 5 gram.

Baca juga: 3 bulan Jelang Akhir Tahun, Serapan Pajak Reklame di Bondowoso Baru 37,9 Persen

Nanang menjelaskan, kasus peredaran narkotika di Banyuwangi naik di banding tahun lalu pada operasi yang sama. Baik dari jumlah kasus, tersangka, maupun barang bukti.

"Dari jumlah tersangka ada kenaikan dari 35 orang menjadk 43 orang atau naik 23 persen. Sementara jumlah kasus naik dari 34 menjadi 39 kssus atau naik 15 persen. Juga barang bukti yang naik dari 40,9 gram sabu menjadi 1,6 kg atau naik 3.807 persen," ungkapnya.

Ia menjelaskan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru di Banyuwangi melibatkan pasukan sebanyak 105 personel, terutama berfokus pada unit-unit narkoba dan kecamatan setempat. 

Target utama meliputi pengguna narkoba, pengedar, dan lokasi-lokasi yang dikenal dengan aktivitas terkait narkoba.

Operasi terkonsentrasi di daerah-daerah yang diidentifikasi sebagai hotspot narkoba, seperti tempat hiburan malam.

"Operasi ini mendukung upaya pemerintah yang lebih luas untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, menjamin lingkungan yang aman dan terkendali," ucap dia.

Baca juga: Usai Laga Lawan Madura United, Sosok Kejutan dari Persib Bandung Panen Sindiran dari Bobotoh

Kasat Resnarkoba Kompol Mohammmad Khoirul menambahkan, operasi tersebut menggabungkan berbagai strategi penegakan hukum, seperti penggerebekan dan penyisiran, pengumpulan informan, dan pengawasan untuk mengidentifikasi tren dan target baru.

"Dengan pendekatan multi-faceted, Kepolisian Banyuwangi bertujuan untuk membongkar jaringan narkoba dan menciptakan komunitas yang lebih sehat dan aman." tutup Khairul. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved