Berita Situbondo

Pimpinan DPRD Dilantik Tapi AKD Belum Tebentuk, APBD Perubahan Terancam Tidak Disahkan

Dalam pelantikan tersebut, Mahbub Junaidi dilantik sebagai ketua DPRD Situbondo, dan Abdurrahman serta Hambali dilantik sebagai wakil ketua DPRD.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
zoom-inlihat foto Pimpinan DPRD Dilantik Tapi AKD Belum Tebentuk, APBD Perubahan Terancam Tidak Disahkan
TribunJatimTimur/Izi Hartono
Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid saat menyerahkan SK ke ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi usai dilantik.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Tiga piminan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo, akhiirnya dilantik, Senin (30/9/2024).

Pelantikan ketiga pempinan DPRD berlangsung melalui rapat paripurna yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Achmad Rasjid.

Dalam pelantikan tersebut, Mahbub Junaidi dilantik sebagai ketua DPRD Situbondo, dan Abdurrahman serta Hambali dilantik sebagai wakil ketua DPRD.

Sedangkan wakil ketua dari partai PDI Perjuangan belum dilantik, karena surat usulannya masih diproses dan menunggu SK Gubernur Jawa Timur.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, setelah dilantiknya pimpinan, pihaknya akan memproses pembentukan alat kelengkapan DPRD, baik itu komisi maupun badan.

"Maka hari ini akan kami musyawarahkan dengan seluruh fraksi-fraksi, karena pengusulan keanggotaan seluruh AKD itu kewenangan fraksi," ujar Mahbub usai dilantik.

Terkait pembahasan APBD Perubahan, politisi PKB ini menjelaskan, sesuai mekanisme, hal itu harus dibahas antara badan anggaran dan dengan TAPD.

 

"Semisal hari ini alat kelengkapan DPRD termasuk badan sudah terbentuk, ya mungkin hari ini bisa dibahas," katanya.

Sesuai ketentuan, sambung Mahbub, ketika sampai batas akhir tidak ada perubahan APBD, maka semua anggaran akan kembali ke APBD induk yang sudah ditetapkan. 

"Jadi hari ini terakhir sesuai ketentuan peraturan," ucapnya.

Baca juga: Cari Ganti Carlos Pena? Persija Bisa Lirik 2 Pelatih Eks Rival, 1 Nama Sempat Raih Gelar Liga 1

Peraturan pemerintah daerah maupun di tata tertib DPRD sudah mengatur hari terakhir masa pembahasan perubahan APBD perubahan adalah tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir .

"Tapi kami upayakan hari ini selesai," tukasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Situbondo, Mhd Aftabuddin Rijaluzzaman mengatakan, pihaknya berharap Pemda dan DPRD bergandengan tangan bersinergi bersama.

Baca juga: Tayang di TV Mana? Link Live Al Nassr Vs Al Rayyan di AFC Champion League Elite, Mulai 01.00 WIB

"Harapan kami semua bersinergi, dan khusus dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved