Berita Banyuwangi
Remaja Ditangkap setelah Setebuhi Mantan Pacar yang Usianya di Bawah Umur
Sebelum diperkosa, korban sempat menolak. Namun pelaku merayu dan menakut-nakuti korban.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - GML (25), warga Desa/Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi ditangkap polisi setelah menyetubuhi seorang anak di bawah umur. Korban merupakan mantan pacarnya yang berusia 14 tahun.
Kapolsek Gambiran AKP Badrodin Hidayat menjelaskan, pemerikosaan itu terjadi saat korban masih duduk di bangku kelas IX SMP. Sebelum kejadian, korban tengah bermain ke rumah temannya yang bertetanggaan dengan pelaku pada 24 September lalu.
Baca juga: Tidak Dapat Jatah Pimpinan AKD DPRD Kabupaten Pasuruan, Partai Gerindra: Risiko Perjuangan
Korban dan pelaku yang saat itu sempat mejalin hubungan kemudian bertemu. Korban bermalam di rumah pelaku.
Awalnya, korban ditinggalkan tidur di salah satu kamar di rumah tersebut. Namun ketika mendekati dini hari, pelaku yang sebelumnya tidur di ruang tamu pergi masuk ke dalam kamar.
"Pemerkosaan terjadi ketika itu," kata Hidayat, Jumat (4/10/2024).
Baca juga: L300 Terperosok Jurang Lumajang Diduga Akibat Tergelincir Ceceran Solar
Sebelum diperkosa, korban sempat menolak. Namun pelaku merayu dan menakut-nakuti korban.
Pemerkosaan itu akhirnya terbongkar setelah korban pulang. Ia dicecar pertanyaan oleh kedua orang tuanya. Sebab, kedua orang tua korban sempat kebinggungan mencari keberadaan korban pada malam ia menginap di rumah pelaku.
"Korban akhirnya bercerita soal pemerkosaan itu," lanjutnya.
Orang tua korban akhirnya melaporkan pelaku ke kantor polisi. Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menangkap pelaku. Pelaku kini telah ditahan di Mapolsek Gambiran.
Baca juga: Bawa Sabu-sabu, Residivis asal Probolinggo Ditangkap Polres Situbondo
"Pelaku dijerat pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UURI 17/2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU 1/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU 23/2002 tentang Perlindungan Anak," ujarnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
| Miliki Peran Strategis, Bupati Ipuk Ajak Diaspora Banyuwangi Perkuat Jaringan |
|
|---|
| Dua Kasus Elpiji Oplosan di Banyuwangi Dibekuk, Salah Satu Tersangka Pemilik Pangkalan |
|
|---|
| 136 Meteran PUDAM Banyuwangi Hilang Dicolong, Pelaku Terekam CCTV |
|
|---|
| Perhutani Banyuwangi Raya-Kejari Teken MoU Terkait Penangangan Hukum Pengelolaan Hutan |
|
|---|
| Bulog Banyuwangi Salurkan 4 Juta Kg Beras dan 847 Ribu Liter Migor untuk Program Bantuan Pangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Pelaku-pemerkosaan-anak-di-bawah-umur.jpg)