Berita Situbondo

Guru Ngaji yang Dilaporkan Santrinya Diperiksa Polisi

Kuasa hukum Sudarsono, Taufik mengatakan kedatanganya bersama klienya itu untuk memenuhi panggilan polisi atas laporan pelecehan seksual.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Izi Hartono
Guru ngaji yang dilaporkan santrinya diperiksa polisi. 

Pada saat di Mapolres, pengacara pelapor, Edy Wijoyo mengatakan, kedatanganya bersama kliennya untuk melaporkan adanya dugaan pelecehan.

Terbongkarnya kasus pelecehan itu, kata pengacara asal Kecamatan Kapongan ini, setelah kliennya berinisial D dan Z mengadu kepada orang tuanya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved