Berita Situbondo

Terlibat Narkoba dan Absen Sebulan, Tiga Anggota Polres Situbondo Dipecat Tidak Hormat

Tiga anggota Polres Situbondo dipecat secara tidak hormat karena tidak masuk kerja sebulan dan menyalahgunakan narkoba

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan saat memimpin pemecatan tidak hormat tiga anggota polisi di Mapolres Situbondo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Tiga anggota Polres Situbondo dipecat secara tidak hormat.

Ketiga anggota polisi itu dipecat dari kesatuan Bhayangkara karena tidak menjalankan tugas dan terlibat penyalahgunaan narkoba.

Aiptu  S dipecat karena tidak menjalankan tugas atau masuk kerja selama 30 hari berturut turut

Sedangkan  dua anggota polisi lainya, yakni Aipda D dan Aipda A diberhentikan tidak hormat karena terlibat  kasus penyalahgunaan narkoba.

Dalam proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) di halaman Mapolres Situbondo itu, ketiga anggota polisi tidak hadir atau mengikuti upacara pemecatan yang dipimpin langsung Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan tersebut.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan mengatakan, pihaknya tidak rela jika ada anggota yang harus diberhentikan dari anggota kepolisian.

"Siapapun pimpinannya pasti tidak rela,  jika harus ada anggota yang diberhentikan dari kepolisian," ujarnya.

Baca juga: Peminat MMT Body Contest 2024 Kota Pasuruan Membludak, Peluang Melahirkan Talenta Berbakat

Selain itu, kata AKBP Rezi, pihaknya menyampaikan beberapa penekanan terhadap anggotanya agar bekerja dengan baik, profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyatakat.

"Saya harap para perwira agar memberikan suri tauladan dan laksanakan pembinaan dan pengawasan kepada anggota. Sehingga ke depan tidak ada lagi personel Polres Situbondo yang melakukan pelanggaran sekecil apapun," katanya.

Lebih lanjut, pemecatan ini merupakan sanksi kepada anggota Polri yang melanggar.
“Perbuatan yang dilakukan oleh ketiga rekan kita ini adalah perbuatan tercela dan tidak dikehendaki masyarakat maupun organisasi Polri," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved