Fenomena Deflasi Nasional
Deflasi Nasional, KAI Daop 9 Jember Turut Jaga Daya Beli Masyarakat Lewat Tiket KA Terjangkau
KAI turut menjaga daya beli masyarakat di tengah fenomena deflasi nasional, yakni dengan menghadirkan tarif tiket KA terjangkau
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 9 Jember menghadirkan layanan tarif tiket kereta api yang terjangkau bagi masyarakat. Karena tarif tiket kereta api merupakan salah satu komponen dalam penghitungan inflasi dan deflasi dari bidang transportasi. Lewat harga tiket terjangkau, akan turut menjaga daya beli masyarakat untuk naik kereta api tetap tinggi.
“Di Daop 9 Jember terdapat beberapa kereta api dengan tarif yang cukup terjangkau, seperti KA Pandanwangi relasi Jember – Banyuwangi PP dengan tarif 8 ribu rupiah, atau KA Probowangi relasi Ketapang – Surabaya Gubeng yang tiketnya dapat dibeli mulai dari 27 ribu rupiah,” kata Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro dalam keterangan tertulis, Jumat (11/10/2024).
Selain itu juga terdapat KA Tawangalun relasi Ketapang – Malang Kota Lama dengan tarif Rp 58 ribu dan KA Sritanjung relasi Ketapang – Lempuyangan yang tarif tiketnya mulai Rp 88 ribu. KA-KA tersebut merupakan kereta bersubsidi dari pemerintah dengan skema Public Service Obligation (PSO).
“Kereta-kereta tersebut peminatnya cukup tinggi di Daop 9 Jember, bahkan okupansi hariannya melebihi dari kapasitas yang tersedia,” lanjutnya.
Selama bulan September 2024, total penumpang yang naik dari Daop 9 Jember mencapai 248.742. Jumlah tersebut lebih tinggi 4 persen dari bulan Agustus 2024 yang hanya 238.842 penumpang menggunakan kereta api di Daop 9 Jember.
Selain kereta ekonomi bersubsidi, KAI Daop 9 Jember juga menyediakan tarif kereta api yang terjangkau dengan adanya tarif khusus, yaitu tarif yang diberikan untuk kereta api kelas komersial dengan harga yang terjangkau dalam rangka menarik minat masyarakat untuk menggunakan kereta api.
Baca juga: KRONOLOGI Pria di Jember Tusuk Dua Laki-Laki, Satu Korban Tewas dan Satu Terluka
Tarif khusus ini dapat dinikmati oleh masyarakat dengan beberapa syarat, yaitu pembelian tiket dengan batas waktu maksimal pemesanan dua jam sebelum jadwal keberangkatan, relasi terbatas, serta pembelian hanya bisa dilakukan melalui loket stasiun atau aplikasi Access by KAI.
“Karena ini bertujuan mengoptimalkan okupansi dengan memanfaatkan idle seat pada relasi tertentu, jadi tarif khusus ini hanya bisa dinikmati oleh pelanggan selama tempat duduk masih tersedia,” terangnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.