Berita Pasuruan

DPRD Pasuruan Wacanakan Pembuatan Perda untuk Sound Horeg

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menilai, perda tentang sound horeg di Pasuruan diperlukan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Istimewa
Ilustrasi sound horeg 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mewacanakan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum yang lebih spesifik tentang pelaksanaan sound horeg di Pasuruan.

 

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono menilai, perda tentang sound horeg di Pasuruan diperlukan, apalagi peminat dan penikmat fenomena ini cukup besar.

 

"Perda inilah yang nantinya akan menjadi payung hukum, menjadi dasar pelaksanaan sound horeg di Pasuruan. Harapannya, kegiatan sound horeg di Pasuruan sudah tidak lagi kucing-kucingan," katanya, Senin (14/10/2024).

 

Rudi berharap acara festival atau kontes sound horeg legal secara aturan dan ketentuan. Tidak ada aturan yang dilanggar karena semuanya sudah sesuai dengan ketentuan.

 

"Kalau saya melihatnya begini, daripada dibatasi pelaksanaannya, lebih baik didukung dan diwadahi saja melalui perda. Para peminat dan penikmat sound horeg bisa leluasa menyalurkan kreasinya," terangnya.

 

Disampaikan Rudi, perda inilah yang nanti akan mengatur tentang teknis pelaksanaan sound horeg. Apa saja yang diperbolehkan, apa saja yang tidak diperbolehkan, nanti akan dituangkan dalam perda itu.

 

"Harapannya, pelaksanaan sound horeg itu sudah tidak lagi dianggap sebagai kegiatan yang negatif, karena selama ini identik dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum di masyarakat," paparnya.

 

Rudi menjelaskan, usulan ini baru wacana. Namun, ia mengaku akan mengusulkan wacana ini ke pimpinan dewan, dan mendorong Pemkab Pasuruan untuk mempertimbangkan pembuatan perda ini.

Baca juga: Polres dan KONI Probolinggo Fasilitasi Dua Perguruan Silat Ikrar Damai

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved