Berita Bondowoso

Perceraian di Bondowoso Tembus Seribuan Per Tahun, Terbanyak Wanita Gugat Suami Karena Ekonomi

Dari ribuan perkara perceraian tahun 2024, sekitar 70 persen lebih didominasi oleh cerai gugat oleh pihak perempuan.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Sinca Ari Pangestu
Panitera Pengadilan Agama Bondowoso saat diwawancara Tribun Jatim di Jalan Brigjen Suprapto, Kecamatan Bondowoso. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso -  Angka perceraian di Bondowoso mencapai lebih dari seribu setiap tahunnya.

Berdasarkan data dikutip dari putusan3.mahkamahagung.go.id, di tanggal 14 Oktober 2024 pukul 13.30 WIB, pada tahun 2024 ini hingga bulan Oktober angka putusan perceraian di Bondowoso mencapai 1.412 perkara.

Baca juga: Prediksi Skor Jerman Vs Belanda di UEFA Nations League, Prediksi Susunan Pemain, Head to Head

Angka Perceraian di Bondowoso Tembus Lebih dari Seribu Lebih per Tahun, Terbanyak Wanita Gugat Suami Karena Ekonomi

Terperinci di tahun 2023 terdapat 1.852 putusan, tahun 2022 tembus 1.954 putusan.

Dari ribuan perkara perceraian tahun 2024, sekitar 70 persen lebih didominasi oleh cerai gugat oleh pihak perempuan.

Baca juga: Agar Dapat Kepercayaan, 3 Pemain Inter Milan Harus Berkembang Usai Jeda Internasional

Menurut Panitera Pengadilan Agama Bondowoso Sugeng Hariyadi, untuk perkara perceraian sepanjang Januari hingga September 2024 yang diterima 1.346 perkara perceraian. Dan dari jumlah itu 1.185 perkara telah mencapai putusan.

"Yang sudah terbit akta cerai itu 1.125 per 30 September," ujarnya dikonfirmasi Tribun Jatim, pada Senin (14/10/2024).

Ia melanjutkan, mayoritas dari perkara yang diputus terbanyak adalah cerai gugat dengan jumlah 880 perkara. Sementara sisanya, yakni 305 perkara cerai talak.

Menurutnya, penyebab perkara percaraian di Bondowoso bermacam-macam. Mulai dari karena mabuk, judi, meninggalkan satu pihak, poligami, kekerasan dalam rumah tangga, perselisihan terus menerus, kawin paksa, murtad, dan ekonomi.

Baca juga: Geger, Penjual Bakso di Bondowoso Lakukan Sumpang Pocong setelah Dituding Punya Ilmu Hitam

"Di sini paling dominasi perkara ekonomi, kurang lebih 455. Kalau poligami satu," urainya.

Ia menerangkan, tingginya angka perceraian karena masalah ekonomi bisa menjadi salah satu indikator pengambilan kebijakan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena memang mayoritas yang bercerai ini merupakan pasangan suami istri (pasutri) dengan usia produktif.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved