Berita Situbondo

Tolak Pembentukan Pansus Pengawasan Pilkada, Satu Fraksi di DPRD Situbondo Walk Out

Satu Fraksi di DPRD Situbondo tidak setuju dengan pembentukan Pansus Pengawasan Pilkada oleh dewan, ini alasannya

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Suasana setelah sidang paripurna pembentukan Pansus Pengawasan Pilkada di DPRD Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Sidang paripurna pembentukan panitia khusus (Pansus) DPRD untuk pengawasan Pemilihan Kepala dDaerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Situbondo, diwarnai aksi walk out  (WO), Senin (14/10/2024).

Lima anggota dewan yang tergabung dalam Fraksi Demokrat Nurani Sejahtera  (DNS) yang melakukan walk out. Sebab mereka menolak pembentukan Pansus Pengawasan Pilkada.

Meski ada penolakan satu fraksi, namun pembentukan Pansus Pengawasan Pilkada tetap terbentuk dengan disetujui lima farksi di DPRD Situbondo.

Bahkan,  kelima fraksi telah mengusulkan nama anggota yang akan dimasukkan sebagai anggota Pansus Pengawasan Pilkada Tahun 2024 itu.

Salah seorang anggota fraksi DNS, Toton Beni Martono,mengatakan, pihaknya dari Fraksi DNS, tidak setuju dengan adanya Pansus  Pengawasan Pilkada itu.

Dia beralasan, 45 anggota DPRD Situbondo, semuanya adalah tim sukses  Dua pasangan calon kepala daerah yang berlaga di Pilkada Situbondo 2024.

"Kan lucu, kita yang mengikuti pertandingan, pemainnya yang jadi wasit. Ini nanti yang repot," ujarnya.

Selain itu, lanjut Toton, pihaknya mengkhawatirkan terjadinya tumpang tindih pengawasan, karena dalam pengawasan itu merupakan tugas Bawaslu.

"Yang kami harapkan, biar kita bekerja sesuai dengan tupoksi masing masing," katanya.

Baca juga: Akibat Petasan Meledak, Rumah Warga Padang Lumajang Rusak

Saat ditanya yang akan diawasi DPRD itu berkaitan dengan anggaran Pilkada dan bukan tahapannya, Toton membenarkannya. Akan tetapi jika dilihatnya secara kasat mata yang menjadi fokus pengawasan itu tahapan Pilkada.

"Jadi kalau menurut saya yang mengawasi itu pemain sendiri, ya kurang relevan. Ini yang menjadi alasan kami itu WO," tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, sidang paripurna ini dalam rangka pembentukan pansus pengawasan pelaksanaan Pilkada tahun 2024.

Menurutnya, dari enam fraksi, ada satu fraksi yang tidak mengusulkan anggotanya untuk menjadi anggota pansus dengan berbagai pertimbangan.

"Salah satu pertimbangannya itu agar lebih mengefektifkan fungsi AKD, yaitu komisi satu," ujarnya.

Meski begitu, kata Mahbub, forum tetap memutuskan menyetujui adanya pembentukan pansus itu.

Melalui forum paripurna itu, lanjutnya, Pansus itu diketuai Arifin dari Fraksi PPP, dan wakil ketuanya dijabat Muzammil Damanhuri dari Fraksi PKB.

Pansus Pengawasan Pilkada beranggotakan 13 orang, yang berasal dari Lima fraksi di DPRD Situbondo.
 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved