Berita Bondowoso
Marak Penjual Asongan Anak di Alun-alun Bondowoso, Eksploitasi Anak?
Satpol PP Bondowoso bersama Dinsos P3AKB melalukan razia gabungan di sejumlah titik yang ditengarai menjadi tempat mereka berjualan.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Bondowoso - Akhir-akhir ini kian marak ditemukan anak-anak di bawah umur berjualan di Alun-alun Ki Bagus Asra, Bondowoso.
Mereka kerap ditemui setiap harinya berjualan telur puyuh, kacang, dan usus goreng dengan cara berkeliling. Ada pula yang berjualan di pelataran rumah makan dan tempat keramaian.
Satpol PP Bondowoso bersama Dinsos P3AKB melalukan razia gabungan di sejumlah titik yang ditengarai menjadi tempat mereka berjualan.
Baca juga: Polisi RW Diterjunkan, Cara Polres Probolinggo Kota Pastikan Kamtibmas Kondusif
Pada Rabu (16/10/2024), terjaring seorang anak berusia sekitar 9 tahun berjualan.
Anak tersebut mengaku, setiap hari berjualan menjajakan kacang dan telur sejak pulang sekolah sampai dagangannya habis.
"Jam 7 malam itu sudah habis biasanya. Kalau tidak habis dijual besoknya lagi," akunya.
Baca juga: Viral Siswi Berkebutuhan Khusus Dinarasikan Korban Perundungan, Polres Probolinggo Ungkap Fakta Ini
Anak perempuan yang mengaku kelas 3 SD itu menyatakan berjualan untuk membantu ibunya yang hanya tinggal berdua dengannya. Sementara ayahnya telah meninggal dunia, dan ke dua kakaknya telah menikah.
"Kalau mama yang jualan kan capek, mama sudah ngerebus telur sama ngebungkus," terang anak yang mengaku baru dua tahun di Bondowoso setelah pindah dari Kabupaten Jember itu.
Ia memastikan orang tuanya tak pernah memaksanya berjualan dan tak ada kekerasan manakala dagangannya tidak laku.
"Kalau temen saya yang jualan telur dan kacang kalau tidak habis dipukul sama bapaknya. Kalau aku nggak, jadi kalau tidak habis buat besok," tuturnya.
Baca juga: Perum Bulog Panen Padi Program Mitra Tani di Banyuwangi
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Tibum) Satpol PP Bondowoso, Nanang Dwi Hariyanto, menjelaskan, razia dilakukan untuk menertibkan penjual anak sebagaimana dalam Perda 4/2020 tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Namun begitu pihaknya tak bisa melakulan penindakan pada orang tuanya atau pun anak dan hanya bisa mengimbau saja.
"Kami hanya bisa mengimbau, dan dikembalikan pada orang tuanya," jelas Nanang.
Senada ditegaskan oleh Kasatpol PP Bondowoso, Selamet Yantoko. Ia menerangkan, tak memiliki kewenangan untuk menindak.
"Kalau di Satpol tak bisa nangkap. Hanya mengingatkan mereka kewajibannya belajar," terangnya.
Ngontrak Rumah, Satu Keluarga di Bondowoso Bawa Kabur Barang Kontrakan |
![]() |
---|
Didampingi Kejaksaan Perhutani Bondowoso Gandeng 30 Petani Kelola 15 Hektare Hutan di Grujugan |
![]() |
---|
Resmi Diperpanjang 2 Tahun, 17 Mantan Kades di Bondowoso Dilantik Lagi |
![]() |
---|
Ditemukan 21 Kasus Terduga Campak di Bondowoso, Dinkes Fokus Imunisasi dan Pemeriksaan Gratis |
![]() |
---|
Rumah Kita Bondowoso, Tempat Anak Broken Home dan Korban Pergaulan Bebas Menemukan Keluarga Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.