Berita Situbondo

Komisi IV DPRD Situbondo Minta Dispendikbud Geser Anggaran SEF ke Honor Guru Paud

Komisi IV DPRD Situbondo merekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggeser sejumlah anggaran untuk honor guru PAUD

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Komisi IV DPRD Situbondo merekomendasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggeser sejumlah anggaran untuk honor guru PAUD.

Rekomendasi ini dikeluarkan setelah komisi IV melakukan pembahasan penyusunan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 bersama Dispendikbud beberapa hari lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, M Faisol mengatakan ada beberapa poin yang menjadi catatan dan rekomendasi untuk Dispendikbud itu. 

Dua poin pokok adalah, pertama, mengenai pemerataan tenaga pengajar dan peningkatan kesejahteraan guru pendidik; kedua, penggunaan anggaran untuk Situbondo Ethnic Festival (SEF) yang sangat besar dibandingkan dengan anggaran SPM pendidikan anak usia dini (PAUD).

Menurutnya,  anggaran SEF itu masuk pada 3 sub kegiatan, pertama sub kegiatan pemberian penghargaan kepada pihak yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa sesuai dengan prestasi dan kontribusinya dalam pemajuan kebudayaan sebesar Rp 3.25 miliar.

Kedua sub kegiatan perlindungan, pengembangan, pemanfaatan objek pemajuan tradisi budaya sebesar Rp 380 juta.

Ketiga sub kegiatan pembinaan sumber daya manusia, lembaga, dan pranata tradisional sebesar Rp 500 juta.

"Anggaran tersebut terlalu besar jika dibandingkan dengan keperluan anggaran standar pelayanan minimal (SPM), khususnya PAUD yang hanya, Rp1,2 miliar," katanya.

Anggaran SPM ini, kata politisi PPP, merupakan kewajiban pemerintah daerah dan hak warga masyarakat Kabupaten Situnondo. Sehingga Komisi IV berharap ada rasionalisasi penganggaran non SPM untuk dikaji ulang dan digeser ke anggaran yang lebih wajib untuk dipenuhi yang menjadi SPM.

Baca juga: Sasar Generasi Z, Kader PSI Konsolidasi Menangkan Gus Fawait di Pilkada Jember 2024

Selain pagu anggaran untuk APBD 2025 di Dispendikbud sebesar Rp.484.631.327.176, sambungnya, pihaknya berharap agar anggaran tersebut bisa digunakan untuk kepentingan yang pro dengan masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan.

"Salah satunya meningkatkan kesejahteraan guru pendidikan PAUD, TK dan SD, peningkatan mutu pendidikan serta pengadaan fasilitas penunjang pendidikan," katanya.

Untuk itu, Faisol mengatakan, pihaknya merekomendasikan agar anggaran sebesar  Rp 3, 25 miliar untuk  kepentingan SEF itu digeser ke SPM,  khususnya pendidikan anak usia dini, baik PAUD maupun TK yang hanya Rp 1,2 miliar tersebut.

"Artinya dibalik anggaran Rp 1,2 miliar untuk SEF, dan Rp 3,25 miliar untuk SPM pendidikan anak usia dini," ucapnya.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved